WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mencuat setelah disebut ribuan kali dalam jutaan dokumen kasus predator seksual dan pedofilia Jeffrey Epstein yang baru dibuka ke publik.
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat merilis sekitar 3,5 juta dokumen terkait Epstein pada Jumat (30/1/2025) -- dan pencarian terhadap nama “Donald Trump” muncul lebih dari 1.800 kali dalam arsip tersebut.
Baca Juga:
Trump Nyaman dengan Dolar Lemah, Mata Uang AS Sontak Terjun Bebas ke Level Terendah
Sebagian besar penyebutan Trump dalam dokumen itu merujuk pada artikel-artikel pemberitaan lama yang menyinggung relasi sosial dan politik Trump dengan Epstein pada era 1990-an di New York.
Dalam dokumen tersebut, Trump digambarkan sebagai bagian dari lingkaran elite New York yang kala itu kerap berinteraksi dengan Epstein, yang disebut berusaha menarik figur publik dan selebritas untuk memperkuat citra serta jejaring bisnisnya.
Arsip terbaru itu juga memuat daftar tuduhan terhadap Trump yang dikumpulkan oleh pejabat Biro Investigasi Federal (FBI) pada tahun lalu, meski seluruh tuduhan tersebut belum diverifikasi.
Baca Juga:
Pemerintahan Trump Siap-siap Pulangkan Warga Iran ke Zona Bahaya
Salah satu catatan FBI dalam dokumen menyebut adanya klaim dari seorang perempuan yang menuduh Trump memperkosanya saat ia berusia 13 tahun.
Dalam berkas lain, terdapat pula hasil wawancara FBI dengan salah satu korban Epstein yang menyatakan bahwa Ghislaine Maxwell, kaki tangan Epstein, pernah “memperkenalkan dirinya” kepada Trump di sebuah pesta.
Skala rilis dokumen yang sangat besar membuat isi keseluruhan arsip tersebut belum sepenuhnya dapat dipetakan secara rinci hingga saat ini.
Di luar berbagai tuduhan yang tercantum, FBI menegaskan tidak ada bukti kredibel dalam dokumen-dokumen baru tersebut yang dapat menguatkan klaim terhadap Trump.
Menanggapi ramainya pemberitaan setelah namanya muncul ribuan kali dalam arsip Epstein, Trump menyampaikan pembelaannya.
“Saya sendiri tidak melihatnya, tetapi saya diberitahu beberapa orang yang sangat penting bahwa hal itu tidak hanya membebaskan saya, tetapi juga kebalikan dari apa yang diharapkan orang-orang,” kata Trump pada Sabtu (31/1/2025), sebagaimana dikutip CNN.
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat turut membantah berbagai tuduhan dalam dokumen yang diarahkan kepada Trump.
“Beberapa dokumen berisi klaim yang tidak benar dan sensasional terhadap Presiden Trump yang diserahkan kepada FBI tepat sebelum pemilihan 2020,” demikian pernyataan resmi Kementerian Kehakiman.
Untuk mempertegas sikap mereka, kementerian menyatakan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Untuk memperjelas, klaim tersebut tidak berdasar dan salah, dan jika punya sedikit saja kredibilitas, tentu saja sudah akan digunakan sebagai senjata melawan Presiden Trump,” lanjut pernyataan tersebut.
Wakil Jaksa Agung Todd Blanche juga menyinggung proses peninjauan dokumen yang dinilai terlambat rampung.
“Izinkan saya memperjelas – mereka tidak ada hubungannya dengan tinjauan ini,” ujar Blanche.
Ia menambahkan Gedung Putih tidak memiliki kewenangan dalam proses tersebut.
“Mereka tak punya pengawasan atas tinjauan ini, mereka tak memberi tahu kementerian ini bagaimana melakukan tinjauan kami, apa yang harus dicari, apa yang harus disunting, dan apa yang tidak boleh disunting,” imbuhnya.
Pengungkapan arsip terbaru ini sekaligus mengingatkan publik pada sikap Trump yang sebelumnya sempat menolak pembukaan berkas-berkas Epstein.
Namun pada akhirnya, Kongres melawan sikap tersebut dan mengesahkan undang-undang yang mewajibkan Kementerian Kehakiman merilis seluruh arsip Epstein pada pertengahan Desember 2025.
Jeffrey Epstein sendiri sempat dipenjara atas kejahatan seksual yang menjeratnya sebelum ditemukan tewas bunuh diri di sel tahanan pada 2019.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]