WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nasib perusahaan kecerdasan buatan Anthropic mendadak terpuruk setelah bersitegang dengan pemerintahan Amerika Serikat di bawah Donald Trump, yang kini memasukkan perusahaan tersebut ke daftar hitam risiko rantai pasok meski sebelumnya menjadi pemasok teknologi AI untuk kebutuhan militer.
Keputusan tersebut memicu langkah hukum dari perusahaan teknologi itu yang kini berusaha menggugat kebijakan Pentagon yang dinilai dapat menghancurkan bisnis mereka.
Baca Juga:
Perang Iran Bisa Panjang, Sejarah Romawi-Persia 600 Tahun Jadi Peringatan Dunia
Pada Rabu (11/3/2026), Anthropic mengajukan permohonan penangguhan kepada pengadilan banding Amerika Serikat setelah Pentagon secara resmi menetapkan perusahaan itu sebagai risiko dalam rantai pasokan teknologi militer.
Langkah hukum tersebut diajukan sambil menunggu proses peninjauan yudisial atas keputusan pemerintah yang berpotensi menghentikan kontrak besar antara Anthropic dan berbagai lembaga federal.
Anthropic secara terbuka mengakui bahwa status sebagai risiko rantai pasokan dapat memicu kerugian finansial yang sangat besar bagi perusahaan.
Baca Juga:
Iran Siap Perang Panjang! Ancaman Teheran Disebut Bisa Hancurkan Ekonomi Dunia
"Menurut perkiraan terbaik Anthropic, untuk tahun 2026, tindakan merugikan pemerintah berisiko menyebabkan kerugian pendapatan ratusan juta, atau bahkan miliaran, dolar," tulis pengacara Anthropic dalam dokumen pengajuan pengadilan.
Konflik antara perusahaan AI tersebut dengan Pentagon bermula dari perbedaan pandangan mengenai penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk kepentingan militer.
Anthropic menolak keras jika teknologi AI yang mereka kembangkan digunakan untuk menciptakan senjata otonom atau untuk kegiatan pengawasan terhadap warga Amerika Serikat.