Kepolisian Baghpat menambahkan dalam sebuah pernyataan;
"Intsar Ali sebelumnya diberikan pemberitahuan karena tidak mengikuti protokol
seragam dan memotong janggut di masa lalu. Meskipun demikian, Ali terus
mengabaikan norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait/tidak
bertanggung jawab terhadap tugasnya."
Namun, Ali mengatakan kepada ThePrint, yang dilansir Jumat
(23/10/2020), bahwa dia sebenarnya sudah mengajukan izin. "Saya telah
menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian
Uttar Pradesh selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan
saya untuk memelihara janggut," katanya.
Baca Juga:
Skandal di DWP 2024, 10 Perwira Polisi Dimutasi Terkait Kasus Pemerasan WN Malaysia
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.