WahanaNews.co | Pemerintah
Federal Nigeria telah menyampaikan protes keras atas penganiayaan terhadap
petugas Komisi Tinggi dan Konsulat Nigeria di Indonesia, yang diidentifikasi bernama
Ibrahim, oleh oknum aparat Indonesia.
Baca Juga:
WHO: Nigeria Pertama Luncurkan Vaksin Men5CV Baru untuk Meningitis
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Nigeria menyatakan
penangkapan dan penanganan pejabat diplomatik bertentangan dengan hukum
internasional dan Konvensi Wina yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsuler
antar negara.
Pemerintah Nigeria mengatakan telah menulis surat kepada
pemerintah Indonesia atas perlakuan buruk yang dilakukan kepada Agen
Diplomatiknya di Indonesia.
Pemerintah federal Nigeria telah memanggil Duta Besar
Indonesia untuk Nigeria yang juga telah mengajukan permintaan maaf tanpa pamrih
atas nama pemerintah Indonesia atas perlakuan buruk terhadap warga negara
Nigeria.
Baca Juga:
Kelompok Gerilyawan Islam Culik 50 Orang di Timur Laut Nigeria
Dalam pernyataan pada Senin, pemerintah mengatakan,
"Kementerian Luar Negeri menerima laporan dan telah melihat video yang beredar
mengenai insiden yang tidak dapat diterima di Jakarta, Indonesia, mengenai
penanganan dan penangkapan seorang Agen Diplomatik Nigeria di depan markas
resminya pada 7 Agustus 2021."
"Insiden yang tidak
menguntungkan ini bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina
yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsuler antar negara. Pemerintah Nigeria
telah memprotes keras kepada Pemerintah Indonesia, dan Duta Besar Indonesia
untuk Nigeria dipanggil oleh Menteri Luar Negeri Nigeria," papar pernyataan
pemerintah Nigeria, dilansir Sahara Reporters.
"Duta Besar menjelaskan apa yang dia pahami terjadi dan
meminta maaf tanpa pamrih atas nama Pemerintah Indonesia, Pemerintah Nigeria
telah mengirimkan protes resmi kepada Pemerintah Indonesia," ungkap pernyataan
pemerintah Nigeria.