WahanaNews.co| Partai yang dipimpin ulama Syiah Irak Muqtada al-Sadr meraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota parlemen dalam pemilihan hari Minggu (10/10/2021) di Irak, seperti dilansir Antara, Selasa, (12/10/2021).
Berdasarkan hasil awal dari beberapa provinsi ditambah ibu kota Baghdad, partai al-Sadr memenangkan lebih dari 70 kursi. Hasil itu dapat memberinya pengaruh besar dalam membentuk pemerintahan.
Baca Juga:
Ketum MUI Minta Para Ulama untuk Bertindak Nyata dalam Wujudkan Umat yang Makmur
Dalam pidato kemenangan yang disiarkan televisi setempat, Sadr menjanjikan pemerintahan nasionalis yang bebas dari campur tangan pihak asing.
"Kami menyambut semua kedutaan asing yang tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri Irak," katanya.
Al-Sadr menambahkan perayaan kemenangan partainya akan berlangsung di jalan-jalan seluruh negeri "tanpa senjata".
Baca Juga:
Soal Usulan Samawi Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PAN: Akan Kami Godok Bersama
Pemilu hari Minggu digelar beberapa bulan lebih awal, sebagai tanggapan atas unjuk rasa besar tahun 2019 yang ingin menggulingkan pemerintah.
Komposisi parlemen Irak saat ini, yang akan diganti oleh pemilihan umum Irak hari Minggu, 10 Oktober 2021.
Jumlah pemilih yang rendah pada pemilu kemarin menunjukkan pemungutan suara yang disebut sebagai kesempatan untuk merebut kendali dari elite penguasa tidak akan banyak membantu untuk menggulingkan partai-partai sektarian yang berkuasa sejak 2003.
Sadr makin meningkat pengaruh politiknya di Irak sejak memenangkan 54 kursi dalam pemilihan pada 2018.
Ulama populer ini sekarang menjadi tokoh yang dominan dalam dunia politik Irak, dengan garis politik yang menentang semua campur tangan asing di Irak, termasuk campur tangan Amerika Serikat.
Sadr mendesak penarikan pasukan Amerika Serikat dari Irak dimana Amerika Serikat saat ini mempertahankan kekuatan sekitar 2.500 tentara dalam perang berkelanjutan melawan ISIS. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.