Paus Leo XIV menegaskan bahwa solusi dua negara tetap menjadi perspektif kelembagaan Vatikan.
Solusi tersebut dinilai krusial dalam menjawab aspirasi dan hak sah rakyat Palestina serta Israel.
Baca Juga:
Paus Leo XIV: Otak Harus Dilatih, Jangan Serahkan Khotbah ke AI
Ia juga menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.
Menurutnya, rakyat Palestina memiliki hak untuk hidup damai dan aman di tanah mereka sendiri.
Paus menyebut serangan pemukim Israel serta proyek permukiman baru semakin memperburuk situasi di lapangan.
Baca Juga:
Paus Leo XIV Keliling Dunia, Ini Jadwal dan Tujuan Negaranya
Kondisi itu dinilai berpotensi menggagalkan terwujudnya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.
Dalam refleksi yang lebih luas, Paus Leo XIV menilai prinsip larangan penggunaan kekerasan lintas batas negara pasca-Perang Dunia II semakin terkikis.
Perdamaian, menurutnya, tidak lagi dipandang sebagai tujuan luhur bersama umat manusia.