WahanaNews.co | PBB mendesak Taliban untuk mencabut peraturan yang membatasi ruang gerak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan termasuk untuk bekerja.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengatakan desakan disampaikan karena pembatasan ruang gerak itu mengandung konsekuensi mengerikan bagi para wanita.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
"Tidak ada negara yang dapat berkembang, bahkan bertahan secara sosial dan ekonomi dengan setengah populasinya dikecualikan. Pembatasan tak terduga yang dikenakan pada perempuan dan anak perempuan ini tidak hanya akan meningkatkan penderitaan semua warga Afghanistan tetapi, saya khawatir, menimbulkan risiko di luar perbatasan Afghanistan," katanya seperti dikutip dari AFP, Selasa (27/12).
Dia mengatakan kebijakan itu berisiko membuat masyarakat Afghanistan tidak stabil.
"Saya mendesak otoritas de facto untuk memastikan penghormatan dan perlindungan hak-hak semua perempuan dan anak perempuan, untuk dilihat, didengar dan untuk berpartisipasi dan berkontribusi pada semua aspek kehidupan sosial, politik dan ekonomi negara," kata Turk.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
Pada Sabtu (24/12) lalu, penguasa Islam garis keras Afghanistan, Taliban melarang perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah.
Taliban telah menangguhkan pendidikan universitas untuk wanita dan sekolah menengah untuk anak perempuan.
"Keputusan terbaru oleh otoritas de facto ini akan memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi perempuan dan seluruh rakyat Afghanistan," kata Turk.