WahanaNews.co | Mahkamah Agung memerintahkan kepala polisi dari dua negara bagian dan ibu kota New Delhi mengambil tindakan terhadap ujaran kebencian. Tindakan ini berlaku bagi siapapun, terlepas dari agama pelaku pembuat kalimat itu atau orang yang melakukan tindakan tersebut.
Karakter sekuler India disebut harus dilestarikan dan dilindungi, yang mana negara bagian harus mengambil tindakan untuk menghentikan ujaran kebencian. Adapun perintah tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas petisi yang meminta tindakan atas ucapan-ucapan semacam itu terhadap komunitas Muslim.
Baca Juga:
Polisi Sebut yang Laporkan Pendeta Gilbert Adalah Farhat Abbas
Dilansir di TRT World, Sabtu (22/10/2022), petisi tersebut diajukan oleh seorang pria Muslim. Ia meminta pengadilan untuk mengarahkan otoritas negara mengambil tindakan terhadap ujaran kebencian yang meluas terhadap komunitas Muslim.
"Pengaduan pemohon adalah salah satu bentuk kesedihan dan kecemasan," kata hakim KM Joseph dan Hrishikesh Roy dalam perintah sementara mereka, yang dikeluarkan Jumat (21/10/2022).
Awal pekan ini, Sekjen PBB Antonio Guterres mengecam India atas catatan hak asasi manusianya. Sebagai anggota terpilih dari Dewan Hak Asasi Manusia, India disebut memiliki tanggung jawab untuk membentuk hak asasi manusia global.
Baca Juga:
Bupati Bone Bolango: Idul Fitri Momentum Peningkatan Kinerja
"India harus melindungi dan mempromosikan hak-hak semua individu, termasuk anggota komunitas minoritas," kata Guterres dalam pidato di Mumbai selama kunjungannya, Rabu (19/10/2022).
Partai nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi dan sekutunya dituduh oleh para kritikus dan pemimpin oposisi meminggirkan Muslim di negara itu. Namun, partai itu dengan tegas membantah klaim tersebut dan mengatakan mereka memperlakukan semua orang dari semua agama secara setara.
Sejak Modi berkuasa pada 2014 di negara mayoritas Hindu ini, para pegiat mengatakan penganiayaan dan ujaran kebencian telah meningkat terhadap minoritas agama, terutama minoritas Muslim India yang berpenduduk 200 juta orang.