WahanaNews.co, Jakarta - Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) menyebutkan bahwa jumlah jurnalis yang ditahan di penjara Israel telah mencapai 61 orang, dengan 52 di antaranya ditahan sejak awal agresi pada 7 Oktober 2023.
Melalui sebuah pernyataan pada Senin (2/9/2024) PPS mengatakan sejak agresi massal pendudukan terhadap rakyat Palestina 7 Oktober, tentara pendudukan Israel telah menangkap 98 jurnalis, dengan 52 orang ditahan, termasuk 15 di antaranya di bawah penahanan administratif.
Baca Juga:
Usai Puluhan Tentara Ogah Balik Perang ke Gaza, Israel Kalang Kabut
Yang terakhir adalah jurnalis foto Hazim Nasser dari Tulkarem yang ditempatkan di bawah penahanan administratif selama lima bulan, selain enam jurnalis, termasuk jurnalis WAFA Rasha Hirzallah.
Selain itu, sedikitnya 17 jurnalis dari Jalur Gaza juga ditahan, dengan dua di antaranya menjadi target kejahatan penghilangan paksa. Mereka bernama Nidal al-Wahidi dan Haytham Abdul Wahid.
PPS menambahkan bahwa setidaknya 12 jurnalis saat ini menghadapi tuntutan atas tuduhan penghasutan dari otoritas pendudukan.
Baca Juga:
Konflik Israel-Gaza: Periode Paling Mematikan bagi Jurnalis sejak 1992
Menurut lembaga tahanan dan pengacara yang membela tahanan di penjara wilayah pendudukan, hasutan adalah tuduhan yang tidak berdasar dan rentan terhadap distorsi dan sudah menjadi alat yang digunakan otoritas pendudukan untuk menindas warga Palestina, terutama jurnalis.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.