WahanaNews.co | Dituduh berencana menggelar kerusuhan dekat pawai komunitas LGBTQ, sekitar 24 anggota kelompok nasional kulit putih akhirnya diciduk Kepolisian Idaho, Amerika Serikat (AS).
Pada Minggu (12/6/2022), Kepala Kepolisian Kota Coeur D'Alene, Lee White, mengatakan, 31 anggota Patriot Front didakwa pelanggaran ringan pasal konspirasi untuk menggelar kerusuhan.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Menurut White, bakal ada juga dakwaan tambahan bagi mereka.
White mengatakan, seorang warga setempat melihat sekelompok pria, mengenakan topeng warna putih, dan membawa perisai, masuk ke dalam truk.
Warga itu kemudian melapor ke polisi.
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
"Terlihat seperti sekelompok kecil tentara," kata saksi mata pada petugas jaringan telepon darurat, seperti dikutip White.
Polisi kemudian memberhentikan truk itu sekitar 10 menit setelah laporan tersebut.
Video yang diambil di lokasi penangkapan dan diunggah di internet menunjukkan, sekitar 20 orang pria berlutut di samping truk dan tangan mereka diborgol.
Mereka mengenakan celana bahan, kaus biru, topeng putih dan topi baseball yang sama.
Polisi menemukan setidaknya satu granat kejut dan dokumen yang berisi "rencana operasi" di dalam truk tersebut.
White menambahkan, polisi juga menemukan perisai dan pelindung tulang kering yang menegaskan niat kelompok tersebut.
"Mereka datang untuk membuat kerusuhan di pusat kota," katanya.
White mengatakan kelompok itu terdiri dari warga 11 negara bagian, termasuk Texas, Colorado, dan Virginia.
Patriot Front didirikan setelah pawai nasionalis kulit putih "Unite the Right" di Charlottesville, Virginia, pada 2017 lalu.
Organisasi hak sipil AS, Southern Poverty Law, mengatakan, kelompok itu pecahan dari organisasi ekstremis lainnya, Vanguard America. [gun]