Sebelumnya, sejumlah negara bagian AS melarang aplikasi TikTok dengan alasan keamanan negara.
Di Montana, hakim memblok larangan total aplikasi TikTok oleh pemerintah negara bagian tersebut.
Baca Juga:
Gunawan 'Sadbor' Ditetapkan Tersangka Judi Online, Kampungnya Mendadak Sepi.
Sementara itu, pemerintah federal Washington kemungkinan tidak akan melarang aplikasi itu setelah sempat melakukan pengawasan ketat.
Salah satu pengacara kebebasan sipil David Green kepada the Guardian menilai bahwa wacana Washington melarang TikTok amat bernuansa politis.
"Sepertinya ide pelarangan ini lebih didorong untuk menyampaikan tujuan-tujuan politij dan bukan upaya serius untuk membuat Undang-undang," tutur Green seperti dikutip dari AFP.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
Biden yang kini 81 tahun disebut-sebut ingin merambah para pemilih dari generasi muda dengan menggunakan TikTok.
Biden sendiri saat ini terlebih dahulu harus menang dengan para pesaingnya di tahapan kaukus di Partai Demokrat untuk maju sebagai capres 2024.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.