Setelah peristiwa cuti sakit massal itu, Air India Express memecat hampir 30 awak karena dianggap melanggar peraturan yang berlaku.
Dalam surat pemutusan hubungan kerja, disebutkan bahwa tindakan melaporkan sakit untuk tidak bekerja dan mengganggu layanan perusahaan merupakan pelanggaran hukum dan Peraturan Layanan Karyawan Air India Express Limited.
Baca Juga:
Presiden Jokowi di KTT G20 New Delhi Sampaikan Dua Cara Atasi Perubahan Iklim
Beberapa sumber menyebutkan, karyawan mengajukan cuti sakit massal sebagai bentuk protes ketidakpuasan terhadap pihak maskapai. Hal tersebut bermula dari proses merger antara Air India Express dengan AIX Connet pada akhir 2023.
Sebelum merger, Air India Express hanya beroperasi melayani penerbangan ke negara-negara Timur Tengah dan awak kabinnya mendapat tunjangan yang jauh lebih besar dibandingkan setelah merger.
Pascamerger dengan AIX Connect, para awak kabin harus terbang ke tujuan domestik yang menyebabkan mereka tidak lagi mendapatkan beberapa tunjangan seperti tunjangan singgah untuk awak yang bermalam di luar negeri.
Baca Juga:
Fobia Covid-19, Ibu dan Anak Mengurung Diri hingga 3 Tahun
Melansir Kompas.com, serikat pekerja telah menulis surat kepada Komisaris Tenaga Kerja Regional di Delhi dan CEO Tata Sons, menuduh maskapai melakukan kesalahan penanganan.
Dalam surat itu disebutkan karyawan merasa dibungkam ketika mencoba menyampaikan keluhan, dan manajemen aktif menekan suara-suara yang berbeda pendapat.
Mereka juga menyoroti adanya kesenjangan dalam perlakuan terhadap karyawan, di mana gaji, pengalaman, dan prestasi diabaikan saat mengisi lowongan pekerjaan internal.