WahanaNews.co | Harta
karun Suku Maya kuno senilai Rp 1,7 miliar ditemukan di gudang bawah tanah
rumah pertanian di Jerman. Ditemukan oleh polisi.
Dikutip dariYahoonews, benda kuno
Suku Maya yang ditemukan polisi di rumah pribadi di Klötze, sebuah desa di
wilayah timur Saxony-Anhaltitu itu, cukup beragam. Ada 13 item yang ditemukan.
Baca Juga:
Thomas Muller Resmi Pensiun dari Tim Nasional Jerman Setelah 14 Tahun Berkarier
Di antaranya, patung, piring, dan cangkir tanah liat.
Diperkirakan benda-benda itu berusia 15 ribu tahun. Nilainya diperkirakan lebih
dari 86.000 pound sterling atau setara dengan Rp 1,7 miliar.
Penemuan itu bermula dari polisi yang menggeledah
ruang bawah tanah rumah setelah bekas pemiliknya bilang menyembunyikan senjata
milik ayahnya tanpa izin di sana.
Petugas pun segera melakukan penyelidikan. Saat
mencari senjata itu, petugas malah menemukan kantong plastik hitam berisi
artefak Suku Maya.Pakar independen yang ditugaskan oleh otoritas regional
mengatakan bahwa karya seni itu asli.
Baca Juga:
Euro 2024: Slovenia vs Serbia Berakhir Imbang 1-1
Di antaranya dua figur miniatur halus yang diyakini
berasal dari kota Teotihuacan, Meksiko kuno. Benda itu berasal dari 250 dan 250
Sebelum Masehi.
Salah satu figurnya adalah tempat lilin dan diyakini
menggambarkan dewa api Maya kuno.
Barang-barang lainnya diyakini berasal dari Guatemala
utara. Itu termasuk, cangkir dan piring yang dihias serta pecahan bejana kaca
yang pecah
Para ahli mengatakan benda-benda kuno itu kemungkinan
ditemukan dalam ekskavasi ilegal. Kemudian, dijual di pasar gelap.
Benda milik Suku Maya itu akan dikembalikan ke
pemerintah Meksiko dan Guatemala sebagai pemilik yang sah.
"Saya akan mengembalikan mereka ke duta besar
pada 20 Mei," kata Reiner Haseloff, perdana menteri daerah Saxony-Anhalt,
kepada surat kabarBild.
Dari Pasar Loak
Keberadaan artefak suku Maya itu terungkap setelah
mantan pemilik rumah pertanian tersebut menghubungi polisi untuk mengaku
melakukan kejahatan.
Pria berusia 66 tahun menelepon polisi setempat untuk
mengakui bahwa dia telah menyembunyikan senapan dan pistol Perang Dunia Kedua
yang tidak berlisensi milik kakeknya di ruang bawah tanah.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia membeli karya
seni Suku Mayadi pasar loak dan tidak tahu asalnya.
Polisi mengatakan dia tidak akan menghadapi tuntutan
karena Jerman tidak memiliki undang-undang yang melarang pembelian karya seni
yang digali secara ilegal dari luar negeri pada saat dia mendapatkannya.
Dia juga akan lolos dari tuntutan atas senjata api
karena undang-undangnya telah berakhir. (WN)