WAHANANEWS.CO - Keputusan Israel bergabung dengan Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung memantik respons tegas dari Indonesia yang memastikan sikapnya terhadap konflik Gaza tak bergeser sedikit pun.
Israel kini resmi menjadi anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sementara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan prinsip Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tidak akan berubah, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:
Gencatan Senjata Dilanggar, Israel Tewaskan 4 Militan di Gaza Selatan
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," kata juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan keikutsertaan negara mana pun dalam Board of Peace tidak akan mengubah posisi prinsip RI, serta memastikan Indonesia tetap mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara.
"Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," ujarnya.
Baca Juga:
Menlu Iran Tuding Israel Bebas Perkuat Militer, Tekan Negara Lain
Kemlu memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian, dan Indonesia akan mendorong partisipasi Palestina guna memastikan hak dasar serta kepentingan rakyat Palestina tetap menjadi fokus utama.
"Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian," ujar Yvonne.
"Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," sambungnya.
Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan negaranya resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian saat kunjungannya ke Washington dan bertemu Presiden AS Donald Trump serta Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Rabu (11/2/2026).
Dilansir Al Arabiya dan Reuters, Kamis (12/2/2026), dalam foto yang dirilis seusai pertemuan Netanyahu dan Rubio tampak keduanya memegang dokumen bertanda tangan Netanyahu terkait keanggotaan Israel di dewan tersebut, dan Netanyahu menyatakan bahwa ia "menandatangani masuknya Israel sebagai anggota 'Dewan Perdamaian'."
Resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada pertengahan November 2025 memberikan kewenangan kepada dewan tersebut dan negara-negara mitranya untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza setelah gencatan senjata dimulai pada Oktober 2025 berdasarkan rencana Trump yang disetujui Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Di bawah rencana tersebut, Dewan Perdamaian dimaksudkan mengawasi pemerintahan sementara Gaza, dan Trump menyebut dewan itu, dengan dirinya sebagai ketua, akan diperluas untuk menangani konflik global.
Dewan tersebut dijadwalkan menggelar pertemuan perdana pada 19 Februari 2026 di Washington guna membahas rekonstruksi Gaza.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]