WahanaNews.co | Setiap tahuannya ribuan warga paruh baya di Korea Selatan meninggal dunia lantaran merasa kesepian.
Dilansir dari Yahoo News, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea melaporkan ada 3.378 kematian lantaran fenomena "godoksa" yang terjadi pada 2021.
Baca Juga:
Toshiba Dilaporkan Bangkrut, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?
Dalam bahasa Korea, "godoksa" adalah fenomena meninggalnya seseorang karena kesepian atau kematian sepi.
Fenomena tersebut mengacu pada orang-orang yang hidup sendiri dan meninggal di rumah dengan kematian mereka tanpa diketahui.
Terkadang selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan mayat mereka baru ditemukan, karena mereka terisolasi dari anggota keluarga dan teman.
Baca Juga:
BP2MI: Sektor Penempatan PMI ke Korea Selatan Bertambah, Ini Bidangnya
Akibatnya, orang yang meninggal secara "godoksa" biasanya ditemukan dalam keadaan sudah membusuk.
Pemerintah Korsel menyampaikan, fenomena ini tengah dilawan oleh pihaknya selama bertahun-tahun karena membuat populasi negara itu menua dengan cepat.
Faktor penyebab fenomena "godoksa"
Dilansir dari CNN, di bawah hukum Korsel, masalah godoksa mendapat perhatian nasional selama dekade terakhir karena jumlah kematian akibat kesepian meningkat.
Faktor-faktor di balik tren tersebut termasuk krisis demografi negara, kesenjangan kesejahteraan sosial, kemiskinan dan isolasi sosial.
Semua faktor ini menjadi lebih jelas terlihat sejak pandemi Covid-19.
Menurut laporan yang dirilis Rabu (21/12/2022), Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korsel mencatat ada 3.378 kematian karena godoksa.
Angka tersebut naik dari 2.412 kematian yang tercatat pada 2017.
Laki-laki lebih rentan meninggal karena kesepian.
Meskipun kematian akibat kesepian memengaruhi orang-orang di berbagai demografi, laporan tersebut menunjukkan pria paruh baya dan lanjut usia tampak sangat berisiko.
Jumlah pria yang menderita kematian kesepian 5,3 kali lipat lebih tinggi dari wanita pada tahun 2021.
Angka itu naik dari empat kali lipat sebelumnya.
Artinya, laki-laki lebih rentan menderita kematian kesepian ketimbang perempuan.
Selain itu, ada juga laporan data mengenai usia jenazah.
Menurut laporan, 60 persen kematian godoksa terdiri dari orang-orang berusia 50-an dan 60-an pada tahun lalu, dengan jumlah besar di usia 40-an dan 70-an tahun juga.
Namun, ada juga orang berusia 20-an dan 30-an tahun yang meninggal karena godoksa, dengan menyumbang 6 persen hingga 8 persen.
Laporan itu juga membahas fenomena tersebut telah dipelajari selama bertahun-tahun ketika pihak berwenang mencoba memahami apa yang mendorong kematian yang sepi ini, dan bagaimana cara yang lebih baik untuk mendukung orang-orang yang rentan.
“Dalam mempersiapkan masyarakat lanjut usia, penting untuk secara aktif menanggapi kematian yang kesepian,” kata badan penelitian legislatif Korea Selatan dalam rilis berita awal tahun ini.
Mereka menambahkan bahwa prioritas pemerintah adalah dengan cepat mengidentifikasi kasus isolasi sosial.
Resesi seks dan lansia dalam kemiskinan
Korea Selatan adalah salah satu dari beberapa negara Asia yang menghadapi penurunan demografis, dengan jumlah penduduk yang memiliki bayi lebih sedikit dan melahirkan di kemudian hari, atau suatu dampak dari resesi seks.
Tingkat kelahiran negara terus menurun sejak 2015, para ahli menduga ada berbagai faktor penyebab dari resesi seks seperti tuntutan budaya kerja, kenaikan biaya hidup, dan upah yang stagnan.
Menurut Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, lebih dari 43 persen warga Korea berusia di atas 65 tahun berada di bawah garis kemiskinan pada tahun 2016.
Kehidupan orang Korea paruh baya dan lanjut usia dengan cepat memburuk jika mereka dikeluarkan dari pasar tenaga kerja dan perumahan.
Dua hal itu lah yang menjadi penyebab utama kematian.
“Kesulitan yang diungkapkan sebelum kematian oleh mereka yang berisiko meninggal sendirian adalah masalah kesehatan, kesulitan ekonomi, keterputusan dan penolakan, serta kesulitan dalam mengatur kehidupan sehari-hari,” ujar peneliti senior di Pusat Kesejahteraan Seoul, Song In-joo.
Ia menambahkan, faktor yang memperparah kondisi lansia yakni macetnya bantuan pemerintah dan kurangnya perawatan di rumah bagi lansia yang menderita penyakit serius atau kronis.
Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Kematian Kesepian yang disahkan tahun lalu adalah tindakan terbaru dan paling luas, memerintahkan pemerintah daerah untuk membuat kebijakan untuk mengidentifikasi dan membantu penduduk yang berisiko.
Selain membuat laporan situasi lima tahunan, pemerintah juga diminta untuk menulis rencana pencegahan yang komprehensif, yang masih dalam pengerjaan. [rgo]