WahanaNews.co | Pemerintah Ukraina terus menerus menuding militer Rusia menggunakan deretan senjata terlarang dalam perang. Ukraina mengklaim memiliki bukti keberadaan dua senjata terlarang, yang digunakan dalam perang di 2 wilayah.
Menurut laporan media Ukraina, Pravda, Kepala Administrasi Militer Donetsk, Pablo Kyrylenko, menyatakan bahwa Rusia telah menggunakan amunisi fosfor.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Dikatakan Kyrylenko, Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (VSRF) melancarkan serangan dengan amunisi fosfor ke wilayah kota kecil Maryinka, Provinsi (Oblast) Donetsk, Rabu 30 Maret 2022 malam waktu setempat.
"Pasukan Rusia sekali lagi menggunakan amunisi fosfor hari ini di Maryinka. Ada 10 kebakaran di kota, semuanya telah dipadamkan oleh pekerja Layanan Darurat Negara," ujar Kyrylenko.
Tak hanya itu, Rusia juga dituding menggunakan amunisi fosfor untuk menyerang dua wilayah di Oblast Donetsk, Novokalynove dan Ocherytne. Satu kota lainnya yang juga tak luput dari serangan Rusia adalah Heorhiyivka di Oblast Luhansk.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
Lebih lanjut Kyrylenko menyatakan bahwa seluruh bukti yang mengaitkan Rusia dengan penggunaan amunisi fosfor telah dicatat.
Amunisi fosfor merupakan senjata yang telah digunakan sejak Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Senjata ini bisa membuat korban mengalami luka bakar mematikan dan sangat beracun.
"Semuanya direkam. Saya menyampaikan informasi yang saya lihat sendiri. Saya telah melihat bukti fotografis tentang ini," kata Kyrylenko.
Sementara itu, tuduhan terhadap Rusia menggunakan senjata terlarang juga datang dari organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Human Rights Watch.
Organisasi ini memberikan data kepada Angkatan Bersenjata Ukraina (ZSU), yang menyebut pasukan Rusia telah menggunakan ranjau anti-personel POM-3 Medallion terbaru.
Ranjau canggih ini dilengkapi dengan sensor seismik, yang mampu membedakan getaran pergerakan manusia dan getaran lain di dalam tanah.
Setelah sinyal dipicu pada sensor, hulu ledak ranjau akan terbang keluar tanah hingga mencapai ketinggian 1-1,5 meter dan meledak. Ledakan dan pecahan peluru logam akan terpencar dan bisa membunuh orang dalam radius 16 meter.
Human Rights Watch menyebar bukti penggunaan ranjau anti-personel POM-3 Medallion dalam sebuah video, 26 Maret 2022 lalu. Organisasi ini menemukan kasus penggunaan senjata terlarang ini di Oblast Kharkiv dan Sumy. [qnt]