WahanaNews.co | Akhirnya Arab Saudi membebaskan 2 aktivis
perempuan yang ditahan hampir tiga tahun lalu. Kedua perempuan itu adalah Samar
Badawi dan Nassima al-Sadah.
Dilansir AFP, Senin
(28/6/2021) Samar Badawi dan Nassima al-Sadah ditahan pada musim panas 2018
lalu. Kelompok hak asasi menyebut mereka ditahan bersama belasan aktivis
perempuan lainnya atas tuduhan tak berdasar terkait keamanan nasional.
Baca Juga:
Kejati Jabar Terus Perdalam Dugaan KKN di Pasar Sindangkasih Majalengka, Agus Satria: Apresiasi Untuk Kejati
"Pembela hak asasi
perempuan Saudi terkemuka Samar Badawi dan Nassima al-Sadah telah dibebaskan
setelah berakhirnya hukuman terhadap mereka," kata kelompok hak asasi yang
berbasis di London ALQST di Twitter.
Pihak berwenang Saudi belum
berkomentar secara terbuka tentang pembebasan kedua aktivis perempuan itu.
Kedua wanita itu
"seharusnya tidak pernah dipenjara sejak awal dan pantas mendapatkan
keadilan (dan) kompensasi atas penahanan sewenang-wenang mereka," kata
wakil direktur untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch, Adam
Coogle melalui akun di Twitter.
Baca Juga:
Dugaan KKN di Proyek Gedung Pencak Silat, Aktivis Minta APH dan Komisi Persaingan Usaha Turun Tangan
Pandangan itu digaungkan oleh
Amnesty International. Mereka meminta Raja Saudi Salman untuk "menghapus
larangan perjalanan di Nassima dan Samar, dan semua aktivis damai yang
dibebaskan," katanya
Beberapa aktivis yang
dibebaskan dan anggota keluarga mereka dilarang meninggalkan Arab Saudi, dalam
hukuman kolektif yang membuat mereka rentan terhadap apa yang disebut juru
kampanye sebagai paksaan negara.
Pada akhir Desember,
pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman penjara lima tahun delapan bulan kepada
aktivis terkemuka Loujain al-Hathloul karena kejahatan terkait terorisme. Akan
tetapi hukuman yang ditangguhkan sebagian, Hathloul dibebaskan lebih awal pada
Februari lalu.