Agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 15.800 orang, termasuk lebih dari 6 ribu anak dan 4 ribu perempuan.
Pakar hukum internasional mengatakan bahwa pelanggaran HAM kemungkinan besar dilakukan oleh kedua pihak yang berkonflik.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Sementara itu, pihak berwenang Belanda mengatakan bahwa tidak jelas apakah mereka mempunyai wewenang untuk campur tangan soal pengiriman suku cadang F-35 tersebut. Sebab, pengiriman suku cadang ini bagian dari operasi yang dilakukan Amerika Serikat yang memasok suku cadang ke semua mitra yang membeli F-35 dari Negeri Paman Sam.
"Berdasarkan informasi terkini mengenai pengerahan F-35 Israel, tidak dapat dipastikan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran serius hukum perang kemanusiaan," kata pemerintah Belanda dalam sebuah surat kepada parlemen.
Namun, salah satu pengacara HAM yang ikut menggugat Belanda, Liesbeth Zegveld, mengatakan: "Jelas bahwa pesawat-pesawat ini digunakan di atas Gaza untuk melakukan pemboman udara dan membantu pasukan darat di Gaza saat ini."
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Keputusan dalam kasus ini diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar dua minggu.
[Refaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.