Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres bersama sejumlah pihak lain sebelumnya menegaskan bahwa hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap target sipil semacam itu.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Iran maupun dari Israel terkait keputusan perpanjangan gencatan senjata tersebut.
Baca Juga:
Trump Beri Sinyal, Perang Iran Bakal Diakhiri
Trump, yang bersama Israel melancarkan operasi militer terhadap Iran sejak 28 Februari, mengatakan salah satu alasan di balik keputusannya adalah kondisi internal Iran yang dinilai tidak stabil.
"Pemerintah Iran sangat terpecah, seperti yang tidak mengejutkan," ujarnya, merujuk pada serangkaian pembunuhan tokoh-tokoh penting negara itu oleh operasi gabungan AS-Israel, termasuk pemimpin tertinggi sebelumnya, Ayatollah Ali Khamenei, yang kini digantikan oleh putranya.
Meski gencatan senjata diperpanjang, Trump menegaskan bahwa blokade laut oleh Angkatan Laut AS terhadap pelabuhan dan wilayah pesisir Iran tetap akan dilanjutkan. Langkah ini sebelumnya telah dikecam oleh para pemimpin Iran sebagai tindakan perang.
Baca Juga:
Harapan Perdamaian Gaza, Hamas Minta Ini ke Israel
Blokade tersebut juga menjadi salah satu isu utama yang mempersulit pembicaraan damai, terutama ketika kedua negara sempat ragu apakah akan mengirim delegasi untuk putaran kedua negosiasi di Islamabad, ibu kota Pakistan.
Adapun, keputusan memperpanjang gencatan senjata ini diambil hanya beberapa jam setelah Trump menyatakan tidak cenderung melanjutkan kesepakatan sementara tersebut. Ia bahkan sempat mengatakan bahwa militer AS "siap tempur sepenuhnya."
Dalam wawancara dengan CNBC, Trump juga menegaskan bahwa posisi AS dalam negosiasi sangat kuat dan optimistis akan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan.