WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan memperpanjang gencatan senjata dengan Iran tanpa batas waktu.
Keputusan ini diambil hanya beberapa jam sebelum masa gencatan senjata sebelumnya berakhir, demi memberi ruang bagi kelanjutan perundingan damai antara kedua negara.
Baca Juga:
Trump Beri Sinyal, Perang Iran Bakal Diakhiri
Dalam pernyataan di media sosial, Trump menyebut langkah tersebut diambil setelah adanya permintaan dari Pakistan, yang selama ini berperan sebagai mediator dalam proses negosiasi.
"Saya telah menyetujui permintaan Pakistan 'untuk menahan serangan kami terhadap negara Iran sampai para pemimpin dan perwakilan mereka dapat menyusun sebuah proposal yang terpadu,'" kata Trump, Selasa (21/4/2026) waktu setempat, sebagaimana dilansir Reuters.
Ia menambahkan bahwa gencatan senjata yang telah berlangsung selama dua pekan akan tetap diperpanjang hingga Iran menyerahkan proposal resminya dan pembicaraan selesai, "dengan satu atau lain cara."
Baca Juga:
Harapan Perdamaian Gaza, Hamas Minta Ini ke Israel
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengucapkan terima kasih kepada Presiden AS Donald Trump karena telah menerima permintaan negara tersebut untuk memperpanjang gencatan senjata dalam perang AS-Israel di Iran guna memungkinkan upaya diplomatik yang sedang berlangsung untuk berjalan sesuai rencana.
"Saya sangat berharap kedua belah pihak akan terus mematuhi gencatan senjata dan dapat menyimpulkan 'Kesepakatan Perdamaian' yang komprehensif selama putaran kedua pembicaraan yang dijadwalkan di Islamabad untuk mengakhiri konflik secara permanen," kata Sharif dalam unggahan di X.
Keputusan ini menjadi perkembangan terbaru dalam dinamika konflik yang telah menewaskan ribuan orang dan mengguncang ekonomi global. Langkah tersebut juga dinilai sebagai perubahan sikap Trump, yang sebelumnya berulang kali melontarkan ancaman keras untuk menyerang infrastruktur sipil Iran, termasuk pembangkit listrik.