WahanaNews.co | Indonesia dan Malaysia berbeda sikap ketika menanggapi kehadiran kapal China di sekitar wilayah kedaulatan di Laut China Selatan (LCS) dalam beberapa waktu belakangan.
Malaysia mengklaim kapal China "masuk" zona ekonomi eksklusif mereka, sementara Indonesia menganggap armada riset Beijing hanya "melintas" di perairan internasional di Laut Natuna Utara.
Baca Juga:
PBB ASEAN Sepakat untuk Tegakkan Hukum Laut 1982
Malaysia pun memanggil Duta Besar China di Kuala Lumpur, Ouyang Yujing, untuk menyampaikan protes setelah kapal Tiongkok memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) Negeri Jiran.
"[Malaysia memanggil Ouyang] untuk menyampaikan posisi Malaysia dan protes terhadap kehadiran dan aktivitas kapal-kapal China, termasuk kapal survei, di zona ekonomi eksklusif Malaysia," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia, seperti dikutip AFP, Senin (4/10/2021).
Kemlu Malaysia menyatakan bahwa China melanggar hukum lokal dan internasional dengan penerobosan kapal di Sabah dan Sarawak tersebut.
Baca Juga:
Bantah Tudingan AS, China: Menhan RI Tak Pernah Sebut Ekspansi di LCS
Mereka tak menjabarkan lebih lanjut kasus penerobosan yang dimaksud.
Namun, Malaysia memang sudah berulang kali menyatakan protes atas kehadiran kapal-kapal China di kawasan sengketa di Laut China Selatan.
Ini merupakan protes resmi kedua Malaysia terhadap China pada 2021.