Di sisi lain, Laode menuturkan bahwa perlu pembuktian lebih lanjut untuk menentukan kapal China itu memang dikerahkan guna melakukan riset atau bukan.
"Artinya bisa dibuktikan kalau dia riset kalau kita ke sana. Namun, dalam hal hubungan antar negara kita juga mengedepankan hindari konflik dan menahan diri. Kalau paksa naik ke kapal, tidak teirma, itu akan berdampak luar biasa," ujar Laode.
Baca Juga:
Inovasi Crowdsourcing Maritim di Tengah Konflik Natuna
Laode menyebut bahwa kapal riset tersebut sudah teridentifikasi sebagai milik pemerintah China, sehingga yang bisa dilakukan TNI AL adalah dengan melakukan pengawasan.
"Tapi itu kapal pemerintah, yang bisa dilakukan membayangi-bayangi, buat laporan ke atas untuk membahasakan ke pihak China soal apa yang mereka lakukan," kata Laode.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti aktivitas kapal riset China itu di Laut Natuna Utara.
Baca Juga:
Peran Penting Indonesia dalam Menangani Konflik Laut China Selatan (LCS)
Belum diketahui pula Kementerian Luar Negeri berencana memanggil duta besar China atau tidak untuk mencari klarifikasi lebih lanjut.[qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.