“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” lanjut pernyataan Kemlu.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia mendesak agar tindakan yang melanggar prinsip hukum humaniter internasional segera dihentikan dan meminta adanya pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas medis.
Baca Juga:
Yayasan Sumber Sejahtera Bagikan Alkitab dan Adakan KKI di HKBP Se-Distrik Vl Dairi
“Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi, sesuai hukum humaniter internasional,” tegas Kemlu.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya menjaga akuntabilitas dalam setiap operasi militer agar tidak berdampak pada infrastruktur sipil yang memiliki peran krusial bagi masyarakat.
“Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil, serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza,” lanjut Kemlu.
Baca Juga:
Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ini Sorotan Hinca Panjaitan
Dalam perkembangan situasi yang terus berlangsung, Indonesia kembali mengingatkan bahwa prinsip kemanusiaan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apapun, termasuk dalam konflik bersenjata yang berkepanjangan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.