WahanaNews.co | Presiden Sri Lanka telah mengumumkan kondisi darurat nasional, sehari setelah ratusan orang mencoba menyerbu rumahnya, dalam kemarahan atas krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa memberlakukan undang-undang yang keras pada Jumat (1/4/2022), ketika demonstrasi yang menyerukan pengunduran dirinya menyebar ke seluruh negara Asia Selatan itu.
Baca Juga:
Kebakaran Jones Road Hanguskan 13.250 Hektare di New Jersey, Status Darurat Ditetapkan
Penerapan Kondisi Darurat Nasional memungkinkan militer untuk menangkap dan memenjarakan tersangka untuk waktu yang lama, tanpa pengadilan.
Dalam pernyataannya Rajapaksa berdalih undang-undang itu diterapkan untuk perlindungan ketertiban umum dan pemeliharaan persediaan dan layanan, yang penting bagi kehidupan masyarakat.
Negara berpenduduk 22 juta itu menghadapi kekurangan bahan pokok yang parah, kenaikan harga yang tajam dan pemadaman listrik yang melumpuhkan hingga 13 jam, dalam krisis paling menyakitkan sejak kemerdekaannya dari Inggris pada 1948.
Baca Juga:
Gerak Cepat, Agincourt Resources Bantu Korban Banjir Tapsel dan Padangsidempuan
Polisi memberlakukan kembali jam malam pada Jumat (1/4/2022) di Provinsi Barat, yang meliputi ibu kota Colombo, dan memperluas zona larangan bepergian dari malam sebelumnya.
Sebelumnya pada malam hari, puluhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) membawa plakat tulisan tangan dan lampu minyak di ibu kota saat berdemonstrasi di persimpangan jalan yang ramai.
“Saatnya Rajapaksas untuk mundur,” kata salah satu plakat.