WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dukungan terhadap pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melonjak tajam di tengah memanasnya konflik dengan Iran, mencerminkan pergeseran cepat opini publik di awal masa jabatannya.
Survei yang dilaporkan pada Rabu (8/4/2025) menunjukkan mayoritas warga Amerika Serikat kini mendukung langkah pemakzulan terhadap Donald Trump.
Baca Juga:
AS Tak Pernah Setujui Iran Perkaya Uranium, Gencatan Senjata Terancam Bubar
Survei tersebut melibatkan 790 responden dan dilakukan oleh John Bonifaz, presiden organisasi Free Speech For People, bekerja sama dengan firma jajak pendapat milik Celinda Lake.
Hasilnya menunjukkan sebanyak 52 persen pemilih terdaftar mendukung pemakzulan, sementara 40 persen menolak, dengan dukungan bahkan datang dari sebagian kecil pemilih Partai Republik.
Sekitar satu dari tujuh responden dari Partai Republik tercatat mendukung langkah tersebut meski partai mereka secara umum menolak.
Baca Juga:
Trump Kembali Terancam Dimakzulkan, Demokrat Ungkap Dugaan Kejahatan Global
"Ini adalah hasil yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahap awal masa jabatan presiden," ujar Bonifaz dalam konferensi pers pada Senin (6/4/2025).
Ia menilai perubahan sikap publik terjadi jauh lebih cepat dibandingkan presiden lain yang pernah menghadapi tekanan serupa, termasuk Richard Nixon.
Lonjakan dukungan pemakzulan ini dipicu oleh kebijakan Trump yang meluncurkan perang terhadap Iran yang kemudian mengubah dinamika politik di Washington.
Situasi semakin memanas setelah Trump mengeluarkan pernyataan keras terkait Iran pada 7 April yang memperburuk persepsi publik terhadap kepemimpinannya.
“Seluruh peradaban akan mati malam ini, tidak akan pernah kembali lagi,” ancam Trump jika Iran tidak membuka kembali Selat Hormuz.
Iran kemudian membuka kembali jalur strategis tersebut setelah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan dengan Amerika Serikat.
Dampak konflik tersebut turut tercermin pada tingkat persetujuan publik terhadap Trump yang menurun menjadi 39 persen pada awal April dari sebelumnya 42 persen pada akhir Februari.
Sebaliknya, tingkat ketidakpuasan publik meningkat hingga mencapai 53 persen.
Survei juga memperlihatkan polarisasi politik yang tajam di antara kelompok pemilih di Amerika Serikat.
Sebanyak 84 persen pemilih Demokrat mendukung pemakzulan dengan 78 persen di antaranya menyatakan dukungan kuat.
Di sisi lain, 81 persen pemilih Partai Republik menolak pemakzulan dengan 77 persen menyatakan penolakan keras.
Pemilih independen cenderung berada di tengah namun lebih condong mendukung dengan perbandingan 55 persen berbanding 34 persen.
"Kita berada dalam lingkungan politik yang sangat terpolarisasi, dan pola seperti ini sudah terjadi sejak lama," kata Bonifaz.
Tekanan politik terhadap Trump juga mulai terlihat di Kongres dengan sejumlah anggota Demokrat mendorong proses pemakzulan.
Anggota DPR dari Connecticut, John Larson, mengumumkan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump terkait kebijakan perang Iran.
"Donald Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya. Dan itu semakin buruk. Perang ilegalnya di Iran tidak hanya menaikkan harga-harga bagi keluarga Amerika—tetapi juga telah merenggut nyawa warga Amerika," ujarnya.
Ia juga menyoroti pernyataan Trump yang dinilai membahayakan keamanan global.
“Ucapan Paskahnya yang kasar dan tidak pantas serta ancaman-ancamannya, termasuk ‘seluruh peradaban akan mati’ dan ‘buka Selat itu… atau Anda akan hidup dalam neraka’ tidak hanya mengisyaratkan kejahatan perang, tetapi juga membahayakan keamanan kita,” lanjutnya.
Trump merespons dorongan pemakzulan tersebut dengan nada meremehkan dalam sebuah rapat umum.
“Hari ini mereka melakukannya lagi. Seseorang yang belum pernah saya dengar namanya… apakah dia anggota Kongres? Orang ini berkata, ‘Hadirin sekalian, saya akan memulai pemakzulan terhadap Donald Trump,’” kata Trump.
Meski tekanan meningkat, peluang pemakzulan secara politik dinilai masih kecil karena Partai Republik menguasai DPR dengan 218 kursi berbanding 214 serta mengendalikan Senat yang menjadi kunci dalam proses tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]