WahanaNews.co | Usai pengesahan Undang-undang Cipta Kerja
(Omnibus Law), investor asing
mulai menyatakan minatnya menanam modal di Indonesia.
Salah satunya adalah Swedia, yang berminat menanamkan modalnya untuk membangun industri
susu di Indonesia.
Baca Juga:
Eko Prastowo Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Hal itu
diungkapkan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman.
"Dalam
beberapa waktu terakhir ini, banyak investor yang menanyakan
potensi-potensi. Kebetulan tadi pagi baru dari Swedia, misalnya, konsultannya menanyakan ingin membangun
industri dairy dan susu di
Indonesia," kata dia dalam diskusi virtual, Senin (9/11/2020).
Adhi
menjelaskan, sebenarnya investor di industri makanan-minuman
(mamin) terus meningkat.
Baca Juga:
DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang
Bahkan, sampai kuartal III-2020, investasi asing di industri mamin meningkat 14%, karena kebutuhan makanan dan minuman sangat tinggi di
Indonesia.
"Dengan
adanya Undang-undang Cipta Kerja dan lain sebagainya sebetulnya Undang-undang
Cipta Kerja ini juga akan menambah daya minat dari para investor,"
sebutnya.
Menurutnya
potensi yang besar di industri mamin perlu dimanfaatkan dengan diberikan
beragam fasilitas.
"Bahwa
kita masih punya potensi yang cukup besar yang perlu kita berikan
fasilitas-fasilitas supaya ini bisa menciptakan lapangan kerja dan menambah
devisa, serta memberikan nilai tambah bagi Indonesia sendiri," tambahnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.