WahanaNews.co | Ratusan massa, terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah elemen tenaga kesehatan lainnya, menggelar demonstrasi menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Kesehatan yang tengah dibahas pemerintah dan DPR di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Diketahui, ratusan massa serempak mengenakan baju putih. Pada pukul 11.00 WIB, demonstrasi masih berjalan di Jalan Gatot Subroto depan kompleks Gedung DPR.
Baca Juga:
Menjelajahi Omnibus Law: Efektivitas, Konfigurasi, Urgensi, dan Implementasinya dalam Konteks Manajemen SDM
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menilai RUU Kesehatan yang tengah dibahas DPR tak memiliki urgensi. Seharusnya, pemerintah lebih memperhatikan persoalan kesehatan di wilayah terpencil, bukan membuat aturan baru yang berpotensi bertabrakan dengan aturan lainnya di bidang kesehatan.
"Banyaknya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengklaim tenaga medis dan kesehatan tak dilibatkan dalam proses penyusunan RUU Kesehatan. Ia juga menganggap RUU usulan DPR itu tak dibahas secara transparan.
Baca Juga:
UU Cipta Kerja Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan
"Seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah, sebagaimana terjadi sebelumnya dalam pembuatan UU Cipta Kerja yang tidak transparan," ujarnya.
Kemudian, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Emi Nurjasmi menyoroti muatan RUU itu tidak memberikan kepastian terkait kontrak kerja bagi tenaga medis dan kesehatan.
"Belum tampak perbaikan dari perlindungan (hukum) bagi tenaga medis dan kesehatan dalam hal kontrak kerja," ujarnya.