WahanaNews.co | Pandemi Covid-19 mulai mereda, Arab Saudi menaikkan kuota haji tahun ini menjadi 1 juta jemaah. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 riibu jemaah.
Tak hanya meningkatkan jumlah penerimaan, Arab Saudi juga kini memperbolehkan jemaah haji yang berasal dari luar negaranya untuk melakukan ibadah haji.
Baca Juga:
Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Bakal Didalami KPK
"Kementerian Haji dan Umrah telah memberikan wewenang kepada 1 juta jemaah, baik asing maupun domestik, untuk melakukan ibadah haji tahun ini," kata Kementerian Haji dan Umrah dalam sebuah pernyataan.
Meski demikian, jemaah yang diperbolehkan untuk melakukan ibadah haji harus memenuhi sejumlah syarat.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya memperbolehkan jemaah berusia di bawah 65 tahun untuk melakukan ibadah haji.
Baca Juga:
Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Haji, MKD Minta Tempo Klarifikasi
Selain itu, seperti dikutip dari Reuters, para peziarah juga harus sudah mendapatkan vaksin lengkap.
Untuk jemaah dari luar Arab Saudi, syarat lain yang harus dipenuhi adalah hasil tes PCR yang menyatakan negatif.
Sebelumnya, kuota jemaah haji dibatasi hanya sebanyak 60 ribu orang. Pembatasan dilakukan demi upaya pencegahan penularan SARS-CoV-2 alias virus corona penyebab Covid-19.
Media lokal, Haramain, sempat menjabarkan sejumlah aturan yang kabarnya akan diterapkan dalam penyelenggaraan haji di 2021.
Aturan-aturan ini antara lain, jemaah yang berangkat haji harus berusia 18-60 tahun, sehat dan tidak pernah dirawat di rumah sakit karena sakit apapun selama 6 bulan sebelum keberangkatan.
Jemaah pun harus sudah vaksin Covid-19 dan membawa kartu vaksin resmi dari pemerintah negara asal atau rumah sakit.[jef]