WahanaNews.co | Taliban memberikan peringatan keras pada tukang potong rambut di Provinsi Helmand, Afghanistan. Taliban melarang mereka mencukur jenggot para pelanggannya.
Mereka mengatakan mencukur jenggot akan melanggar interpretasi mereka terhadap hukum Islam. Polisi Agama Taliban mengungkapkan, setiap pelanggaran tersebut akan mendapatkan hukuman.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Sejumlah tukang potong rambut di Kabul juga mengungkapkan adanya perintah yang sama.
Pada perintah yang terdapar salah satu salon di Provinsi Helmand, Taliban memperingatkan tukang potong rambut harus mengikuti hukum Syariah untuk potong rambut dan jenggot.
“Tidak ada yang boleh mengeluh,” bunyi pernyataan tersebut dikutip dari BBC.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
“Para anggota kelompok itu kerap datang dan memerintahkan kami untuk berhenti mencukur jenggot,” ujar salah satu tukang potong rambuit di Kabul.
“Salah satu dari mereka mengatakan kepada saya akan mengirim petugas yang menyamar untuk menangkap kami,” tambahnya.
Seorang tukang potong rambut lainnya, yang mengelola salah satu salon terbesar di kota itu, mengungkapkan ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku pejabat pemerintah.