WahanaNews.co | Seorang hakim memerintahkan agar pria bernama Albert 'Ian' Schweitzer yang telah lama menjalani hukuman, dibebaskan dari penjara, pada Selasa (24/1/2023).
Ini terjadi usai pengacaranya menyampaikan bukti baru dan berpendapat bahwa kliennya tidak melakukan kejahatan.
Baca Juga:
Terperangkap Karhutla, 96 Warga Hawaii Tewas Terpanggang Api
Pria itu sudah menghabiskan lebih dari 20 tahun dalam penjara dengan dakwaan pembunuhan, penculikan dan penyerangan seksual terhadap seorang wanita yang mengunjungi Hawaii pada 1991.
"Albert 'Ian' Schweitzer, yang dihukum pada tahun 2000 dan dijatuhi hukuman 130 tahun penjara, harus segera dibebaskan dari belenggu," kata Hakim Peter Kubota saat memutuskan, melansir Kompas.com.
Putusan memicu tepuk tangan di ruang sidang Hilo dan pelukan untuk Schweitzer, yang diterbangkan ke Big Island untuk sidang dari penjara Arizona tempat dia menjalani hukumannya.
Baca Juga:
Ini Penyebab Kebakaran Hutan di Pulau Maui Hawaii yang Tewaskan 80 Orang
"Perasaan saya tumpah," kata Schweitzer kepada Associated Press selama wawancara telepon, mengingat momen pembebasannya.
"Sistem peradilan ini cacat," katanya, menyebut dirinya salah satu dari banyak orang yang dipenjara karena kejahatan yang tidak mereka lakukan.
Schweitzer berterima kasih kepada hakim yang melakukan hal yang terhormat.
Sebuah petisi yang diajukan Senin (23/1/2022) malam menguraikan bukti tambahan di salah satu pembunuhan terbesar di Hawaii, yang terungkap pada Malam Natal tahun 1991 di Big Island.
Dana Ireland, 23 tahun, ditemukan meregang nyawa di semak-semak di sepanjang jalur memancing di Puna, bagian terpencil pulau itu.
Dia telah dilecehkan dan dipukuli secara seksual, dan kemudian meninggal di Hilo Medical Center.
Sepeda rusak yang dia kendarai ditemukan beberapa mil jauhnya dan tampaknya ditabrak oleh kendaraan.
Pembunuhan pengunjung berambut pirang bermata biru dari Virginia mendapat perhatian nasional dan tetap tidak terpecahkan selama bertahun-tahun, memberikan tekanan kuat pada polisi untuk menemukan pembunuhnya.
Alhasil, Schweitzer pun ditangkap meski bukti masih jadi teka-teki.
Pada tahun 2019, pengacara Schweitzer dan jaksa wilayah Hawaii menandatangani perjanjian integritas keyakinan untuk menyelidiki kembali kasus lama tersebut.
Ini adalah pertama kalinya di Hawaii ada jenis perjanjian ini, kata Lawson, yang semakin sering digunakan untuk memeriksa kembali keyakinan yang dipertanyakan dan menjaga dari kesalahan di masa depan. [eta]