Menanggapi hal ini, pengamat dunia siber, Ferdian, menyebut langkah Rusia sebagai bentuk kontrol ketat terhadap informasi digital.
“Ini bukan sekadar soal denda, tetapi upaya Rusia dalam membatasi arus informasi yang tidak sejalan dengan kepentingan mereka. Platform digital seperti YouTube kini menjadi medan pertempuran baru, di mana sensor dan propaganda saling berhadapan,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga:
KPPU Denda Google Ratusan Miliar atas Praktik Monopoli dan Penyalahgunaan Dominasi
Ferdian juga menyoroti bahwa tindakan ini bisa menjadi preseden bagi negara lain yang ingin memperketat regulasi terhadap perusahaan teknologi asing.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.