WahanaNews.co | Sejak Januari 2022, Thailand menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Negeri Gajah Putih menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Warga pun diizinkan untuk menanam hingga mengkonsumsi ganja di rumah.
Baca Juga:
Polres Lumajang Temukan Ratusan Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
Meski begitu, setiap warga harus memberitahu pemerintah daerah masing-masing jika menanam tanaman tersebut di rumah.
Thailand akan mengesahkan legalitas penanaman dan kepemilikan ganja pada 9 Juni 2022.
Warga diperbolehkan menanam ganja di rumah masing-masing jika UU itu resmi disahkan. Berikut fakta-faktanya.
Baca Juga:
Pria di Subulussalam Diringkus Polisi, Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah
Denda Salah Gunakan Ganja
Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul mewanti-wanti tanaman ganja tetap tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin.
Kementerian Kesehatan pekan ini akan mengajukan draf undang-undang kepada parlemen soal perincian penggunaan ganja, termasuk produksi dan penggunaan komersial.
RUU itu akan mencakup hukuman denda 200 ribu baht atau Rp85 juta bagi warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah setempat, dan hukuman 3 tahun penjara dan/atau denda hingga 300 ribu baht (Rp130 juta) bagi setiap warga yang ketahuan menjual ganja tanpa izin.
Bagi-bagi Tanaman Ganja
Pemerintah Kerajaan Thailand akan memberikan satu juta tanaman ganja gratis ke rumah-rumah di negara itu mulai Juni. Pemberian tanaman dilakukan untuk merayakan aturan baru masyarakat diizinkan menanam ganja di rumah mereka.
Charnvirakul dalam unggahan Facebook pribadinya mengatakan kebijakan ini diterapkan agar tanaman ganja bisa dikembangkan layaknya tanaman rumah tangga. Dengan demikian pemerintah dan warga akan mendapat untung lebih dari 10 miliar baht atau senilai Rp4,2 triliun per tahun dari ganja.
Tak hanya untuk medis, pemerintah Thailand juga mengizinkan penggunaan ganja dalam minuman dan kosmetik.
Menarik Wisatawan
Thailand bakal mengizinkan masyarakat mengembangkan ganja di rumah mulai 9 Juni. Pemberian pohon ganja gratis ini dilakukan untuk mendukung kebijakan baru negara itu.
Selain itu, pemerintah juga menyasar tanaman ganja sebagai salah satu cara untuk menarik wisatawan mancanegara.
Meski ganja sudah legal di Thailand, ada beberapa aturan yang harus dilaksanakan, di antaranya warga yang ingin menanam ganja harus berkoordinasi dahulu dengan pemerintah lokal.
Tak hanya itu, tanaman ganja yang dirawat harus masuk dalam kategori medis dan digunakan hanya untuk tujuan medis. Masyarakat diizinkan menggunakan seluruh bagian tanaman ganja, termasuk bunga dan bijinya.
Namun kandungan tetrahydrocannabinol (THC) harus dijaga kurang dari 0,2 persen dalam produk ganja, sebagai antisipasi mabuk bagi pengguna. [rsy]