WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah pekerja migran asal Indonesia menjadi korban penembakan di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Insiden yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) itu melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan menyebabkan satu WNI tewas serta empat lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga:
Irwan Lapatta Ingatkan Kepala Desa Hati-hati Keluarkan Surat untuk Calon PMI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengajukan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta investigasi terkait peristiwa ini.
Kronologi Kejadian
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (26/1/2025), menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 03.00 pagi saat APMM sedang melakukan patroli.
Baca Juga:
Pemerintah Himbau WNI Tidak Lakukan Perjalanan ke Timur Tengah
Pada saat itu, sebuah kapal yang mengangkut lima pekerja migran Indonesia dihentikan oleh otoritas Malaysia.
“Atas nama Kementerian P2MI, kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya seorang pekerja migran dan berharap para korban luka segera pulih,” ujar Christina.
Menurutnya, satu WNI meninggal dunia, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Para korban saat ini dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, termasuk satu rumah sakit di dekat Tanjung Rhu.
Kecaman terhadap APMM
Kementerian P2MI mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh APMM dan menilai penggunaan senjata api sebagai bentuk kekerasan berlebihan.
"Kami meminta pemerintah Malaysia mengusut tuntas penggunaan excessive use of force dalam kejadian ini," tegas Christina.
Hingga kini, identitas para korban masih dalam proses verifikasi karena mereka tidak membawa dokumen identitas saat kejadian.
Tim KBRI, bersama atase kepolisian, tengah mengumpulkan informasi mengenai asal-usul mereka serta keluarga yang dapat dihubungi.
Dugaan Penyebab Penembakan
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa para pekerja migran tersebut diduga hendak meninggalkan Malaysia melalui jalur tidak resmi.
"Dalam komunikasi KBRI dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia), dipastikan bahwa penembakan dilakukan oleh APMM terhadap WNI yang diduga keluar dari Malaysia secara ilegal," jelas Judha.
Pihak Malaysia mengklaim bahwa penembakan terjadi akibat perlawanan dari para pekerja migran.
Namun, KBRI tetap mendesak agar kasus ini diselidiki lebih lanjut.
"KBRI telah mengajukan nota diplomatik guna mendorong penyelidikan, termasuk terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan," tambah Judha.
KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk mengunjungi jenazah dan menjenguk para korban luka, serta akan terus memantau perkembangan kasus ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]