WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rencana besar Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membentuk Dewan Perdamaian guna mengawasi tata kelola dan rekonstruksi Jalur Gaza pasca genosida Israel mulai menuai perhatian dan kontroversi global, karena struktur, pendanaan, dan kewenangannya dinilai tidak lazim dalam praktik tata kelola internasional.
Trump sebelumnya menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian tersebut akan diumumkan secara resmi pada awal 2026 sebagai bagian dari langkah strategis Amerika Serikat pascaperang Israel-Hamas.
Baca Juga:
RI Tegaskan Prinsip Gaza Tak Bergeser Usai Israel Gabung Board of Peace
“Kita akan melakukannya awal tahun depan, Dewan Perdamaian akan menjadi salah satu dewan paling legendaris yang pernah ada,” ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Rabu (10/12/2025).
Trump menegaskan bahwa badan tersebut akan diisi oleh para pemimpin dunia yang memiliki pengaruh besar dalam politik global dan stabilitas internasional.
“Itu akan diisi kepala negara-negara terpenting, mereka semua ingin berada di dalamnya,” kata Trump, dikutip dari Anadolu Agency.
Baca Juga:
Kepala Puskesmas Kebun IX Muaro Jambi Kenakan Rompi Tahanan Kasus Bantuan Operasional Kesehatan
Mengacu pada keterangan Encyclopaedia Britannica, Dewan Perdamaian merupakan badan internasional yang diketuai langsung oleh Trump dan dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025 dalam konflik Israel-Hamas.
Dewan ini juga akan berperan sebagai pengawas pemerintahan teknokrat transisi Palestina di Jalur Gaza yang dijalankan oleh Komite Nasional untuk Administrasi Gaza atau NCAG.
NCAG dipimpin oleh mantan pejabat Otoritas Palestina, Ali Shaath, yang ditunjuk untuk mengelola administrasi sipil Gaza dalam masa transisi pascaperang.
Selain itu, Dewan Perdamaian akan menjalankan mandat pelucutan senjata Hamas serta mengerahkan Pasukan Stabilisasi Internasional atau ISF untuk melatih kepolisian Palestina yang baru.
Pembentukan Dewan Perdamaian ini pertama kali diumumkan secara terbuka pada Januari 2026 menjelang penyelenggaraan Forum Ekonomi Dunia atau WEF tahunan di Davos.
Berdasarkan penjelasan Gedung Putih, Dewan Perdamaian memiliki tiga struktur utama yang dirancang untuk membagi fungsi politik, administratif, dan penasihat.
Struktur pertama adalah dewan utama yang diketuai langsung oleh Trump sebagai pemegang keputusan tertinggi.
Struktur kedua adalah Komite Palestina yang beranggotakan para teknokrat untuk mengelola wilayah konflik dan menjalankan fungsi pemerintahan sehari-hari.
Struktur ketiga adalah Dewan Eksekutif yang berperan sebagai badan penasihat strategis bagi dewan utama.
Negara-negara yang berminat menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian diwajibkan membayar kontribusi minimal sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan mandat Dewan Perdamaian, khususnya dalam program rekonstruksi dan pembangunan kembali Gaza pasca genosida Israel.
Trump sebagai ketua perdana memiliki kewenangan penuh untuk menentukan negara mana saja yang akan diundang menjadi anggota Dewan Perdamaian.
“Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya Piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketua,” demikian bunyi draft piagam Dewan Perdamaian.
Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku bagi negara yang menyumbang lebih dari US$1 miliar dalam bentuk dana tunai pada tahun pertama berlakunya piagam tersebut.
Dewan Perdamaian dijadwalkan menggelar rapat pemungutan suara setiap satu tahun sekali.
Selain rapat tahunan, Dewan Perdamaian juga akan mengadakan pertemuan non-pemungutan suara setiap tiga bulan bersama Dewan Eksekutif.
Secara administratif, Dewan Perdamaian akan resmi berdiri setelah piagamnya disetujui oleh minimal tiga negara anggota.
Trump juga akan bertanggung jawab memberikan persetujuan akhir terhadap stempel resmi dan legitimasi kelembagaan Dewan Perdamaian.
Meski demikian, pembentukan Dewan Perdamaian ala Trump memicu kekhawatiran di kalangan kritikus internasional karena dinilai berpotensi menyaingi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa yang selama ini menjadi forum utama penyelesaian konflik global.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]