WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan pemangkasan besar-besaran terhadap bantuan luar negeri dengan nilai mencapai US$4,9 miliar atau sekitar Rp80,5 triliun.
Keputusan kontroversial ini disampaikan Gedung Putih pada Jumat (29/8/2025), sebagaimana dilaporkan CNA.
Baca Juga:
Syarat Berat Rusia, Lavrov Pastikan Pertemuan Putin–Zelensky Belum Bisa Terwujud
Pemangkasan anggaran tersebut difokuskan pada program-program di bawah Departemen Luar Negeri dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Trump menyampaikan kebijakan ini secara formal melalui surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat, dengan alasan efisiensi serta pengetatan belanja negara.
USAID yang berdiri sejak 1961 atas prakarsa Presiden John F. Kennedy selama ini dikenal sebagai lembaga bantuan kemanusiaan terbesar di dunia.
Baca Juga:
Tiga Kapal Perusak AS Bersenjata Tomahawk Dekati Venezuela, Maduro Balas Kerahkan Milisi
Namun sejak masa kepemimpinan Trump, lembaga itu semakin tergerus perannya.
Kini, USAID diintegrasikan ke dalam Departemen Luar Negeri setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio memangkas hingga 85 persen program bantuan yang dijalankannya.
Rubio bahkan menyambut baik keputusan Trump dengan alasan bahwa langkah tersebut perlu dilakukan untuk “memberantas pemborosan dan penipuan.”
Berdasarkan dokumen resmi pengadilan, dari total pemotongan terbaru ini, sekitar US$3,2 miliar atau setara Rp52,5 triliun diambil langsung dari dana USAID.
Padahal, sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal medis The Lancet sebelumnya memperingatkan bahwa pemangkasan tajam terhadap program USAID berpotensi menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat besar, bahkan dapat mengakibatkan lebih dari 14 juta kematian yang sebenarnya bisa dicegah.
Dari angka tersebut, sepertiga di antaranya diperkirakan merupakan anak-anak.
Tak hanya menyasar program bantuan kemanusiaan, Trump juga memangkas dana sebesar US$838 juta (sekitar Rp13,7 triliun) yang sebelumnya dialokasikan untuk mendukung misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menanggapi langkah ini, juru bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan keprihatinannya.
Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran dari Amerika Serikat akan semakin memperburuk kondisi keuangan organisasi internasional tersebut.
“Langkah ini akan semakin menantang kondisi keuangan kami,” kata Dujarric, seraya memperingatkan bahwa keputusan Trump berisiko memperlemah upaya PBB dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]