WAHANANEWS.CO, Jakarta - Amerika Serikat secara resmi mengakhiri keanggotaannya di Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Kamis (22/1/2026) waktu setempat.
Keputusan ini menandai berakhirnya keterlibatan AS di badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut, setelah lebih dari satu tahun para pakar kesehatan global memperingatkan bahwa langkah itu berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan publik, baik di dalam negeri AS maupun secara global.
Baca Juga:
Ambisi Trump atas Greenland Mengingatkan Sejarah Panjang Ekspansi Wilayah Amerika Serikat
Penarikan diri ini diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump dengan dalih kegagalan WHO dalam menangani pandemi Covid-19.
Sejak hari pertama masa kepresidenannya pada 2025, Trump telah menyampaikan niat tersebut melalui penerbitan perintah eksekutif yang secara resmi memberitahukan rencana keluarnya Amerika Serikat dari WHO.
Dalam siaran pers bersama yang dikeluarkan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) serta Departemen Luar Negeri, pemerintah menegaskan bahwa ke depan Amerika Serikat hanya akan menjalin kerja sama dengan WHO dalam ruang lingkup yang sangat terbatas, semata-mata untuk memfasilitasi proses penarikan diri secara administratif.
Baca Juga:
Greenland Jadi Sorotan Dunia, Putin Tuduh Denmark Bertindak Kolonial
"Kami tidak memiliki rencana untuk berpartisipasi sebagai pengamat, dan kami juga tidak memiliki rencana untuk bergabung kembali," kata seorang pejabat senior kesehatan pemerintah AS, dilansir Reuters.
Pemerintah AS juga menegaskan akan memprioritaskan kerja sama bilateral langsung dengan negara-negara lain, alih-alih melalui organisasi internasional, dalam hal pengawasan penyakit menular dan penentuan kebijakan kesehatan publik strategis.
Sengketa Kewajiban Iuran
Berdasarkan hukum Amerika Serikat, proses keluar dari WHO seharusnya didahului dengan pemberitahuan resmi selama satu tahun serta pelunasan seluruh kewajiban iuran keanggotaan, yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar US$260 juta.
Namun, kewajiban tersebut kini menjadi sumber perdebatan.
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS membantah bahwa aturan tersebut mengharuskan pembayaran penuh sebelum penarikan diri benar-benar berlaku.
"Rakyat Amerika telah membayar lebih dari cukup," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dalam sebuah email pada Kamis.
Sementara itu, Departemen Kesehatan AS dalam dokumen yang dirilis pada hari yang sama menyatakan bahwa pemerintah telah sepenuhnya menghentikan seluruh kontribusi pendanaan kepada WHO.
Langkah tersebut menuai kritik dari kalangan akademisi hukum kesehatan global. "Ini adalah pelanggaran yang jelas terhadap hukum AS," kata Lawrence Gostin, Direktur Pendiri O'Neill Institute for Global Health Law di Universitas Georgetown, Washington, yang dikenal sebagai pengamat dekat WHO. "Tetapi Trump sangat mungkin lolos begitu saja."
Juru bicara HHS menambahkan bahwa Trump menggunakan kewenangan presiden untuk menghentikan aliran sumber daya pemerintah AS ke WHO, dengan alasan bahwa organisasi tersebut telah "menghabiskan triliunan dolar AS" dari Amerika Serikat.
Sebagai simbol berakhirnya keanggotaan, menurut sejumlah saksi, bendera Amerika Serikat telah diturunkan dari depan kantor pusat WHO di Jenewa, Swiss, pada hari yang sama.
Ketua Gates Foundation sekaligus filantropis global, Bill Gates, mengatakan kepada Reuters di sela Forum Ekonomi Dunia di Davos bahwa dirinya tidak melihat kemungkinan Amerika Serikat mengubah keputusan tersebut dalam waktu dekat.
Meski demikian, Gates menyatakan akan terus mendorong agar AS suatu hari kembali bergabung.
"Dunia membutuhkan Organisasi Kesehatan Dunia," ujarnya.
Dalam beberapa pekan terakhir, Amerika Serikat juga dilaporkan mengambil langkah untuk keluar dari sejumlah organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya.
Sejumlah pengamat menilai kebijakan ini berpotensi melemahkan sistem multilateral global, terlebih setelah Trump meluncurkan inisiatif baru bertajuk Board of Peace atau Dewan Keamanan, yang oleh sebagian pihak dikhawatirkan dapat menggerus peran PBB secara keseluruhan.
Meski demikian, ironisnya, dokumen proposal yang pernah ditinjau pemerintahan Trump tahun lalu justru menyarankan agar Amerika Serikat mendorong reformasi internal serta memperkuat kepemimpinan AS di dalam WHO, alih-alih menarik diri sepenuhnya dari organisasi tersebut.
Dampak Serius bagi WHO
Kepergian Amerika Serikat langsung memicu tekanan finansial besar bagi WHO.
Organisasi kesehatan dunia itu terpaksa memangkas sekitar setengah jajaran manajemennya serta mengurangi berbagai program kerja penting, termasuk memangkas anggaran di hampir seluruh sektor operasional.
Selama ini, Amerika Serikat merupakan kontributor dana terbesar WHO, dengan porsi sekitar 18 persen dari total pendanaan.
Akibat krisis ini, WHO juga berencana mengurangi sekitar seperempat jumlah stafnya hingga pertengahan tahun.
WHO menyatakan bahwa sepanjang setahun terakhir pihaknya masih menjalin kerja sama dan berbagi informasi dengan Amerika Serikat.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai bentuk hubungan dan koordinasi yang akan berlangsung setelah penarikan resmi tersebut.
Para pakar kesehatan global memperingatkan bahwa keputusan ini membawa risiko besar, tidak hanya bagi WHO, tetapi juga bagi keamanan kesehatan Amerika Serikat dan dunia secara keseluruhan.
"Penarikan AS dari WHO dapat melemahkan sistem dan kolaborasi yang selama ini menjadi andalan dunia untuk mendeteksi, mencegah, dan merespons ancaman kesehatan," kata Kelly Henning, pimpinan program kesehatan publik di Bloomberg Philanthropies, sebuah lembaga nirlaba berbasis di Amerika Serikat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]