WahanaNews.co | Terkait perlakuan brutal terhadap para imigran yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Sabah, telah menjadi sorotan LSM Indonesia.
Namun demikian, Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainuddin angkat bicara terkait laporan tersebut. Sebelumnya disebutkan bahwa ada beberapa tindakan tidak manusiawi dan penyiksaan yang diterima oleh deportan di DTI Sabah.
Baca Juga:
14 Imigran Etnis Rohingya di Aceh Timur Melarikan Diri
Seri Hamzah mengatakan, bahwa tidak ada masalah perlakuan tidak manusiawi di DTI Sabah, menyebut masalah sebenarnya adalah migran Indonesia yang ditangkap karena melakukan pelanggaran.
Dia mengatakan bahwa tidak mungkin dia meramalkan kematian tahanan yang akan terjadi di dalam DTI.
“Jika saya tahu orang sekarat dan meminta agar mereka tidak dimasukkan dalam depot (tahanan), maka bukankah itu akan membuat saya terlihat hebat?,” kata Datuk Seri Hamzah Zainuddin sebagaimana dilansir Astro Awani.
Baca Juga:
Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Timur: 14 Rohingya Melarikan Diri
“Jadi kalau kita sudah menangkap orang yang melakukan kesalahan memasukkan mereka ke depot lalu meninggal, siapa yang mau kita salahkan?,” lanjutnya.
Menurutnya, orang-orang bisa meninggal kapan saja dan dimana saja, termasuk di dalam depot tahanan.
“Karena orang-orang mati sekarang, kadang saat berjalan, dia mati, tidak perlu masuk depot untuk mati,” lanjutnya.
Datuk Seri Hamzah mengatakan bahwa tidak ada masalah terkait depot tahanan imigrasi. Dia meyakinkan bahwa para imigran ditahan karena ditemukan melakukan pelanggaran hukum.
“Jadi isu itu tidak timbul, isunya dia ditangkap atas kesalahan yang dilakukannya,” katanya pada media, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) merilis laporan “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia", yang menyoroti perlakuan dan kondisi buruk yang diterima deportan WNI di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah. Dalam laporan itu disebutkan bahwa 149 buruh migran dari berbagai negara meninggal di DTI Sabah sejak 2021 hingga Juni 2022.
Menurut laporan itu, salah satu migran diduga mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) mengatakan mempelajari laporan tersebut dan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan RI di Malaysia, terutama KJRI Tawau dan Kota Kinabalu. Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan harapan agar perlakuan terhadap migran yang ditahan di DTI bisa lebih baik lagi. [rsy]