WahanaNews.co | Vatikan telah menyampaikan protes ke pemerintah Italia atas
RUU Zan tentang homofobia yang sedang dalam proses pengesahan oleh parlemen.
RUU Zan akan menghukum mereka yang melakukan diskriminasi dan hasutan untuk
melakukan kekerasan terhadap komunitas LGBT, serta perempuan dan penyandang
disabilitas.
Baca Juga:
Tur Asia Paus Fransiskus Mulai dari Indonesia, Berikut Jadwal Lengkapnya
Vatikan berpendapat RUU itu mengekang kebebasan beragama yang dijamin dalam
sebuah perjanjian.
Di bawah doktrin Katolik Roma saat ini, hubungan gay disebut sebagai
"perilaku menyimpang".
Sementara, para pendukung RUU tersebut mengatakan RUU itu memiliki perlindungan
untuk memastikan kebebasan beragama.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Serukan Hentikan Eskalasi Konflik di Timur Tengah
RUU Zan, diberi nama oleh aktivis LGBT dan politisi Alessandro Zan,
disahkan oleh majelis rendah parlemen pada bulan November, dan sekarang perlu
melewati Senat.
RUU ini akan menambah perlindungan hukum bagi perempuan dan orang-orang
yang LGBT atau cacat. Barang siapa dinyatkan bersalah melakukan kejahatan,
kebencian atau diskriminasi terhadap kelompok-kelompok ini dapat menerima
hukuman hingga empat tahun penjara.
Apa keberatan Vatikan?
Secara tidak resmi, Vatikan telah mengirimkan surat kepada Duta Besar
Italia pada 17 Juni, memprotes undang-undang yang diusulkan.
Juru bicara Vatikan Matteo bruni mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa
RUU itu adalah "tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah
hubungan kedua negara" antara Italia dan Vatikan.
Vatikan meyakini itu akan melanggar Perjanjian Lateran, yang ditandatangani
oleh kedua negara pada tahn 1929, yang mengakui Kota Vatikan sebagai negara merdeka.
Dilansir dari surat kabar Il Corriere, Gereja telah keberatan dengan
sekolah-sekolah katolik yang tidak diberi kebebasan soal usulan hari nasional
melawan homofobia dan transfobia, yang akan diadakan pada 17 Mei.
Ia juga menyatakan keprihatinan bahwa umat Katolik dapat menghadapi
tindakan hukum karena mengungkapkan pendapat mereka tentang masalah LGBT.
Matteo Salvini, pemimpin sayap kanan Liga Utara, mengatakan partainya
selaras dengan pendirian Gereja.
Alessandro Zan, yang mensponsori RUU tersebut, telah menolak tuduhan bahwa
RUU itu akan membawa sensor.
"Teks [undang-undang] tidak membatasi dengan cara apa pun kebebasan
berekspresi atau kebebasan beragama. Dan itu menghormati otonomi semua
sekolah," tweetnya. Seperti dikutip WahanaNews.co dari BBC.
Sejak pemilihannya pada tahun 2013, Paus Fransiskus telah mengadopsi sikap
yang lebih liberal terhadap homoseksualitas.
Dalam sebuah film dokumenter tahun lalu, dia mengatakan pasangan sesama
jenis harus diizinkan untuk memiliki "serikat sipil".
Tetapi Paus Fransiskus
sebelumnya telah menegaskan kembali posisi Gereja bahwa homoseksualitas adalah
dosa. Pada tahun 2018, dia juga mengatakan bahwa dia "khawatir"
tentang homoseksualitas di kalangan pendeta, menyebutnya sebagai "masalah
serius." [jef]