WAHANANEWS.CO, Jakarta - Warga Paris dibuat geram oleh tindakan seorang turis asal Amerika Serikat (AS) yang tega melempar bayinya dari jendela hotel.
Dilansir dari New York Post pada Rabu (26/2/2025), insiden tragis itu terjadi di Hotel ibis Styles, Paris, Prancis, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 06.00 pagi.
Baca Juga:
Pasutri di Jakbar Tinggalkan Jenazah Anak di RS Gegara Tak Punya Uang Jadi Tersangka
Seorang perempuan berusia 18 tahun melemparkan bayinya yang baru lahir dari jendela lantai dua hotel bergaya bohemian tersebut.
Petugas kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Namun, nyawa bayi malang itu tidak dapat diselamatkan, seperti yang dikonfirmasi oleh kantor kejaksaan Paris dalam pernyataan resminya kepada The Post.
Perempuan muda yang identitasnya tidak diungkapkan itu langsung diamankan, tetapi terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi pascapersalinan sebelum akhirnya ditempatkan dalam tahanan polisi.
Baca Juga:
Tujuh Bayi di Gaza Meninggal Kedinginan, UNICEF Serukan Aksi Cepat
Pihak berwenang tengah menyelidiki apakah insiden ini terkait dengan fenomena denial of pregnancy, di mana seorang ibu tidak menyadari kehamilannya hingga saat melahirkan.
Wanita tersebut hanya disebut sebagai warga negara AS yang tengah bepergian bersama sekelompok orang dewasa muda di Eropa.
"Kami telah membuka penyelidikan atas dugaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur," ujar kantor kejaksaan Paris.
Kasus ini diklasifikasikan sebagai pembunuhan terhadap anak di bawah usia 15 tahun dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.