WahanaNews.co | KPK bergerak cepat dengan memanggil beberapa oknum pejabat yang punya harta tak wajar dan hobi pamer barang mewah guna melakukan klarifikasi.
Salah satu pejabat yang kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan adalah Reihana, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, harta yang dimiliki Reihana tidak wajar.
“14 tahun di dinas masa hartanya Rp2 miliar, yang benar-benar aja,” ungkap Pahala Nainggolan, dalam tayangan salah satu TV swasta, Jumat (19/05/2023).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Sebagai informasi, Reihana sudah 14 tahun bertahan di bawah tiga gubernur berbeda dengan jabatan Kadinkes Lampung terlama.
Reihana adalah seorang ASN berpangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan 4 D dengan gaji kisaran Rp5 juta tiap bulan, belum termasuk tunjangan perbulannya.
Reihana menjadi sorotan masyarakat lantaran hobinya yang selalu mengenakan barang mewah dan ternama di berbagai media sosial. Selain barang mewah, Reihana dikabarkan memiliki beberapa koleksi mobil mewah.
Reihana kedapatan tidak melaporkan beberapa rekening bank yang dimilikinya. Setelah didalami, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana ternyata diisi oleh stafnya.
Pemanggilan Reihana oleh KPK, disebabkan kecurigaan KPK terhadap LHKPN yang dinilai terlalu sedikit.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar.
Atas viralnya aksi pamer yang dilakukan Reihana, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan Surat Edaran tentang Penerapan Pola Hidup sederhana bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah pada 19 April 2023.
Dalam surat edaran itu, Arinal meminta agar para ASN dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jumawa, pamer kekuasaan dan hedonis, serta menerapkan pola hidup sederhana.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.