Ia mengatakan bahwa kadar bakteri E. Coli yang melebihi batas kewajaran itu, menjadi kemungkinan penyebab ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya mengalami keracunan. Sementara untuk air yang dikonsumsi mahasiswa, merupakan air yang bersih.
"Kemungkinan penyebab gejala keracunan itu dari makanan yang dikonsumsi mahasiswa mengandung E. Coli. Sebab, kalau air yang diminum mahasiswa, yang diambil dari kawasan setempat bersih," katanya.
Baca Juga:
Dinkes DKI Jakarta: Per 1 Januari 2024 Vaksinasi COVID-19 Berbayar
Satreskrim Polres Malang akan meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Hingga saat ini, ada tujuh orang yang sudah diperiksa, terdiri atas enam juru masak dan satu orang dari Fakultas Teknik Universitas Brawijaya.
"Berdasarkan keterangan proses memasak normal-normal saja. Yang pasti kasus ini akan kami dalami terus, apakah ada racun dalam masakan akibat kelalaian, atau memang karena adanya bakteri," ujarnya.
Baca Juga:
Dinkes DKI Pastikan Fasilitas Kesehatan Siap Tangani Pasien Cacar Monyet
Sebelumnya, berdasarkan keterangan para saksi, kejadian keracunan makanan tersebut terjadi pada Selasa (7/2) pukul 00.30 WIB.
Sebelumnya, para mahasiswa itu mendapatkan jatah makan pada Senin (6/2) sore dan malam hari.
Waktu kejadian tersebut berlangsung sangat cepat dengan selang waktu terpendek tiga jam dan terpanjang selama enam jam. Pada kurun waktu tersebut, ada sebanyak 510 mahasiswa yang mengalami keracunan makanan dengan gejala diare dan mual.