WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan anggaran sebesar Rp3,5 triliun dana BPJS Kesehatan dihabiskan untuk mengobati penyakit kanker pada 2020-2021.
"Pada 2020-2021, Rp 3,5 triliun dihabiskan untuk kanker, dengan kanker paru yang mencapai Rp73 miliar," ujar Kepala Sub Direktorat (Tim Kerja) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Theresia Sandra Diah Ratih dalam acara yang berjudul "Kenali Konsensus Baru Nasional Skrining Kanker Paru" yang diikuti di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Kata dia, salah satu penyebabnya adalah adanya sejumlah 70 juta masyarakat Indonesia yang mengonsumsi tembakau, dengan 68,9 juta di antaranya yang merupakan perokok aktif.
Dia menyebutkan tembakau berpengaruh kepada tahun hidup yang disesuaikan dengan disabilitas atau disability-adjusted life years (DALYs) sebanyak 64,99 persen.
"Tembakau juga berpengaruh pada 66,52 persen kematian akibat kanker trakea, bronkus, dan paru," jelasnya.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Ia mengatakan kanker paru yang diakibatkan oleh kebiasaan merokok yang lebih mudah ditemukan di Indonesia dibandingkan dengan negara lainnya.
Hal tersebut, menurutnya, diakibatkan oleh tren usia perokok yang semakin memuda, yang juga mengakibatkan rataan usia penderita kanker paru di Indonesia lebih muda lima sampai sepuluh tahun dibandingkan di luar negeri.
Oleh karena itu, kata Theresia Sandra Diah Ratih, Kemenkes mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan skrining kanker paru untuk meminimalisir kasus penyakit kanker paru yang umumnya baru terdeteksi pada stadium empat.