WahanaNews.co | Terkait kekerasan terhadap dokter magang (internship) di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan ada tenaga sekuriti atau satpam di tiap Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Edy juga meminta pelaku penganiaya dokter ini diproses secara hukum karena kasus penganiayaan dokter bukanlah kali pertama terjadi terhadap tenaga medis di daerah.
Baca Juga:
Ketum IDI: Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis
Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya pengamanan dari satpam diharapkan dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.
"Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, tenaga Kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Edy dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (27/4/2023).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan, perlindungan dokter dan tenaga kesehatan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga:
Kemenkes Sebut 8.362 Faskes di Indonesia Terkoneksi ke Aplikasi SATUSEHAT
Selain itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menangkal kejadian yang membahayakan tenaga kesehatan yang bertugas. Dikatakannya, kejadian di Puskesmas Panjar Bulan bukan yang pertama yang dialami oleh tenaga kesehatan yang mengabdi.
Edy mencontohkan kasus meninggalnya dokter Mawarti Susanti yang berpraktik di Kabupaten Nabire, Papua.
“Jika masalah seperti ini (penganiayaan dokter) terus terjadi, maka jadi preseden buruk bagi penempatan dokter untuk pemerataan akses layanan kesehatan,” tegas politisi Dapil Jawa Tengah III ini. Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kejadian terjadi Sabtu dini hari, pukul 05.20 WIB.