WahanaNews.co | Dicurigai
alkohol memiliki efek samping terhadap vaksin Covid-19, sejumlah ahli kesehatan
di berbagai negara melarang minum alkohol sebelum dan setelah disuntik vaksin
Covid-19.
Baca Juga:
Gegara Pengaruh Alkohol Pria di Serang Pukuli Ponakan hingga Tewas
Beberapa waktu lalu, dilaporkan Reuters, pejabat kesehatan
di Rusia meminta warganya untuk tidak minum alkohol selama dua minggu sebelum
divaksin hingga enam minggu setelah mendapatkan vaksin.
Namun, setelah itu Alexander Gintsburg mengklarifikasi bahwa
penerima vaksin tidak boleh minum alkohol selama tiga hari sebelum hingga tiga
hari setelah divaksinasi, apapun jenis vaksinnya.
Sementara itu di Inggris, seorang ahli kesehatan
merekomendasikan setiap orang membatasi alkohol satu hari sebelum dan satu hari
setelah vaksinasi.
Baca Juga:
Sindrom Fermentasi Usus, Penyebab Wanita Kanada Mabuk 2 Tahun Meski Tak Konsumsi Alkohol
Sementara itu, pendapat yang berbeda datang dari ahli di
Amerika Serikat.
"Tidak ada bukti bahwa, jika Anda meminum satu bir atau
segelas anggur beberapa hari setelah Anda mendapatkan vaksin, akan mengganggu
respons atau perlindungan kekebalan Anda setelah vaksinasi," kata ahli
dari Johns Hopkins University, William Moss dikutip dari Business Insider.
Namun, perlu diingat alkohol dapat memberikan dampak yang
mempengaruhi tubuh. Dikutip dari Eat This, alkohol dikhawatirkan dapat
mempengaruhi respons vaksin dalam membentuk pertahanan melawan vaksin. Sebuah
studi juga menemukan konsumsi alkohol berdampak negatif terhadap sistem
kekebalan tubuh seseorang.
Selain itu, konsumsi alkohol dapat meningkatkan peradangan
hanya dalam beberapa jam dan menghambat kemampuan tubuh mengatur sistem
kekebalan dan secara efektif melawan infeksi hingga beberapa hari sesudahnya.
Alkohol juga membuat tubuh lebih mudah stres.
Terlalu banyak minum alkohol juga dapat menyebabkan masalah
jantung, liver, dan ginjal. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.