WahanaNews.co | Balita bernama Arkaa (2,5 tahun) mengalami muntah diduga usai meminum obat panas kedaluwarsa.
Obat kedaluwarsa itu diberikan oleh pihak Posyandu Bunga Kenanga, Karang Tengah, Kota Tangerang, dalam program bulan imunisasi anak nasional (BIAN).
Baca Juga:
Perbanyak Vaksin, Kemenkes Sebut 95 Persen Anak Indonesia Harus Sudah Imunisasi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengakui adanya kelalaian petugas dalam pemberian obat tersebut. Dinkes Kota Tangerang pun menyampaikan permintaan maaf.
Kasus ini bermula ketika Widya (26) membawa anaknya untuk imunisasi DPT pada Selasa (9/8).
Widya baru mengetahui obat penurun panas yang diberikan kepadanya ternyata kedaluwarsa setelah membaca informasi ibu-ibu lainnya di grup WhatsApp.
Baca Juga:
RS Bebas Tetapkan Tarif Vaksin Covid-19 Berbayar, Kemenkes Belum Tentukan HET
"Imunisasinya pagi jam 09.30 dikasih obat pas udah pulang ke rumah sekitar jam 12.00-an. Tahunya pas di grup WhatsApp ada yang komentar kok ini obatnya kedaluwarsa, terus saya kaget. Pas saya cek ternyata bener sama. Berarti kan semuanya sama pas imunisasi di kasih obatnya," kata Widya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, anaknya itu sudah telanjur meminum obat parasetamol tersebut. Anaknya sempat mengalami muntah saat itu.
"Sekali (muntah), pas jam 08.00 malam sebelum tidur. Udah (muntah), pas tahu obatnya kedaluwarsa itu. Nah yang ini yang di paha yang DPT, itu bikin panas makanya dikasih parasetamol," ucapnya.