Atas kejadian ini, Wydia melapor kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Laporannya dilakukan secara online melalui platform yang disediakan Pemkot Tangerang.
Baca Juga:
Perbanyak Vaksin, Kemenkes Sebut 95 Persen Anak Indonesia Harus Sudah Imunisasi
Dinkes Tangerang Minta Maaf
Dinkes Kota Tangerang meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihak Dinkes Kota Tangerang mengakui kelalaian petugas dalam pengeluaran obat kedaluwarsa tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," ujar Kadinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni, dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga:
RS Bebas Tetapkan Tarif Vaksin Covid-19 Berbayar, Kemenkes Belum Tentukan HET
Ia menambahkan Posyandu tidak aktif selama 2 tahun karena pandemi sehingga obat lama belum sempat dilaporkan.
"Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," imbuhnya.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.