Wahananews.co |
Bikin heboh, seribuan orang dikabarkan tiba di Indonesia sejak Desember 2020
dan dinyatakan positif COVID-19, padahal mereka membawa surat bebas COVID-19.
Baca Juga:
Tips Cara Mengatur Ruang Pribadi Hindari Konflik dengan Pasangan Saat Pandemi
Informasi mengenai kedatangan warga negara asing dan warga
negara Indonesia repatriasi ini disampaikan oleh Kepala Satgas Penanganan
COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers seperti dilihat Minggu,
(21/2/2021). Doni menyebut ada sekitar 1.214 orang yang positif COVID-19.
"Di sini bapak ibu sekalian, bahwa sejak 28 Desember
2020 tercatat sudah 1.214 orang yang positif COVID, baik WNI yang jumlahnya
1.092 maupun WNA 122," sebut Doni Monardo.
Doni kemudian menjelaskan 10 negara dengan kasus positif
COVID-19 terbanyak. Menurut Doni, mereka yang terpapar COVID ini memegang surat
keterangan bebas COVID.
Baca Juga:
Dukung Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Indonesia Beri Hibah ke Laos Senilai Rp 6,5 Miliar
"Kemudian ada 10 negara dengan kasus positif terbanyak
mulai dari Arab Saudi, UEA, Turki, Malaysia, Qatar, Singapura, Jepang, Korea,
Hongkong, Taiwan. Padahal, saya ulangi, padahal, semuanya ini membawa surat
keterangan bebas COVID," jelas Doni.
Doni mengatakan tim Satgas COVID-19 dan Kemenkes akan
menelusuri lebih lanjut mengenai informasi tersebut.
"Nah sekarang pertanyaannya apakah mereka ini terpapar
tetapi belum terinfeksi atau terpapar selama penerbangan. Ini yang menjadi
tugas kami bersama Kemenkes untuk mencari informasi lebih lanjut," tegas
Doni Monardo.