Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengimbau peserta JKN untuk rutin melakukan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
Layanan ini membantu mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.
Baca Juga:
Dirut BPJS: 120.472 Peserta PBI Penyakit Katastropik Sudah Aktif Kembali
“Melalui Skrining Riwayat Kesehatan, masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatannya, apakah berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak. Skrining ini dilakukan setahun sekali, tapi besar dampaknya terhadap kesehatan masyarakat di masa depan. Makin cepat diketahui seberapa besar risiko seorang peserta mengidap penyakit kronis, makin cepat pula ditangani. Artinya jika sudah diketahui sejak dini, maka makin besar pula peluang peserta tersebut untuk mencegah kondisinya bertambah parah,” kata Rizzky.
Pengisian skrining dapat dilakukan melalui situs resmi maupun layanan WhatsApp di nomor 08118165165.
Peserta juga bisa datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat untuk menjalani pemeriksaan oleh dokter.
Baca Juga:
DPR Panggil Menteri dan Kepala Lembaga, Polemik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Dibahas Tuntas
Selain itu, masyarakat diminta memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
Langkah ini penting guna menghindari hambatan administratif maupun pembiayaan saat membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak.
“Selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Prosesnya tidak lama, namun penting dilakukan supaya tidak terkendala saat tiba-tiba sakit. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan apabila sewaktu-waktu peserta JKN perlu segera membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.