Kemudian, jumlah kasus yang ditemukan juga mulai turun drastis karena adanya kebijakan pemberhentian sementara penjualan obat dalam bentuk cair atau sirop.
"Kita lihat setelah kita berhentikan penjualan obat sirop di apotek itu, dilaporkannya dua kasus, yang biasa tadinya 30-40, sekarang turun drastis, dua tiga hari jadi ketemu tiga kasus," ujarnya.
Baca Juga:
Wujudkan Indonesia Bugar, Menpora Dito Ajak Anak Muda Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menyebutkan perkembangan kasus gangguan ginjal akut per 24 Oktober 2022 sudah ada sebanyak 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi.
Di mana sebanyak 143 pasien dilaporkan meninggal dunia atau setara 56 persen dari total kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus gangguan ginjal akut di Indonesia menjurus pada penyebab keracunan obat sirop.
Baca Juga:
Program Cek Kesehatan Gratis: Ini Manfaat dan Jenis Pemeriksaan yang Kamu Dapatkan
Lonjakan kasus gangguan ginjal akut terjadi karena adanya cemaran kimia pada obat tertentu yang sebagian sudah teridentifikasi, di antaranya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE).
Atas dasar itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyetop penggunaan, peredaran, hingga pemberian resep obat sirop kepada masyarakat per 18 Oktober 2022. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.