Menurut BPOM, tujuan dari uji klinis tahap 3 adalah untuk memastikan tingkat efikasi vaksin dalam mencegah penyakit TBC, terutama pada populasi yang rentan.
Vaksin diharapkan mampu mencapai efikasi di atas 50 persen agar dapat menjadi alat pencegahan yang efektif dalam menghadapi ancaman TBC yang masih menjadi beban kesehatan masyarakat di Indonesia.
Baca Juga:
BPOM “Curhat” ke DPR: Tak Pernah Diajak Awasi Dapur Program Gizi Gratis
Taruna menambahkan bahwa berdasarkan hasil uji klinis fase 1 dan 2 yang dilakukan di Eropa, efek samping yang muncul tergolong ringan dan bersifat sementara, misalnya peningkatan suhu tubuh atau demam ringan.
Ia menyatakan bahwa tidak ada indikasi risiko serius, apalagi yang dapat menyebabkan kematian.
"Uji klinis fase 1 dan 2 yang dilakukan di Eropa berefek ringan, yaitu peningkatan suhu tubuh," ujarnya menegaskan.
Baca Juga:
BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 Miliar, Mayoritas Produk Impor
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa vaksin ini tidak menimbulkan risiko yang membahayakan jiwa.
Selain aspek keamanan dan efektivitas, Taruna juga menyoroti pentingnya vaksin ini bagi Indonesia.
Mengingat angka penderita TBC di tanah air tergolong sangat tinggi, bahkan termasuk yang terbesar di dunia, kehadiran vaksin yang aman dan efektif akan sangat membantu upaya pemerintah dalam menekan laju penularan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.